Gubernur NAD dan Wakilnya Tak Akan Dilantik di Istana Negara, Nih Sebabnya

Kamis, 29 Juni 2017 – 18:18 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Foto dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Duet Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah tak lama lagi akan resmi menduduki posisi Gubernur-Wakil Gubernur Nangroe Aceh Darussalam (NAD). Namun, pelantikan Irwandi-Nova sebagai gubernur dan wakil gubernur di provinsi berjuluk Serambi Mekah itu tak akan digelar di Istana Negara.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, kemungkinan pelantikan Irwandi-Nova akan dilakukan pada 4 Juli mendatang. Pelantikannya dilakukan di depan rapat paripurna DPR NAD.

BACA JUGA: Dua Argumen Pemerintah Pertahankan Presidential Threshold 20–25 Persen

"Pelantikan gubernur Aceh di Banda Aceh," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Kamis (29/6).

Mantan sekretaris jenderal DPP PDI Perjuangan itu menambahkan, pelantikan pasangan gubernur NAD berbeda dengan provinsi lain yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Pasalnya, ‎Aceh memiliki kekhususan.

BACA JUGA: RUU Pemilu Belum Rampung, Mendagri Segera Bertemu KPU

Merujuk UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh maka pelantikan gubernur di provinsi paling barat di Indonesia itu dilaksanakan dalam rapat paripurna istimewa DPR NAD. Sementara pelantikan pasangan gubernur terpilih daerah lain dilakukan berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

"Jadi undang-undangnya mengatur demikian. Tapi nanti ada upacara di Istana Negara setelah pelantikan di Banda Aceh. Apa pun, pasangan gubernur saya ibaratkan tangan kanan presiden," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Presidential Threshold Mendorong Penguatan Demokrasi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tjahjo Kumolo, Dari soal Sop Kaki Kambing Sampai Menyetrika Baju Sendiri


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler