Gubernur Nekat Buka Sekolah di Tengah Pandemi, Serikat Guru Mengamuk

Rabu, 22 Juli 2020 – 05:50 WIB
Ruang kelas di Florida, Amerika Serikat. Foto: Bonnie Brown / Flickr/Creative Commons

jpnn.com, MIAMI - Gubernur dan pejabat pendidikan Negara Bagian Florida, Amerika Serikat, digugat serikat guru setempat karena nekat membuka sekolah di tengah melonjaknya kasus virus corona.

Gugatan oleh Asosiasi Pendidikan Florida (FEA) itu diajukan ke pengadilan di Kota Miami. Mereka menuntut pencabutan perintah Gubernur Ron DeSantis pada awal Juli yang meminta seluruh sekolah di Florida untuk dibuka kembali mulai Agustus.

BACA JUGA: Gegara Titipan Tak Diterima, Lurah Ngamuk di Ruang Kepala Sekolah

Gugatan itu didukung oleh afiliasi dari Federasi Guru Amerika dan Asosiasi Pendidikan Nasional.

Selain gubernur dari Partai Republik tersebut, para guru juga menyeret Komisaris Pendidikan Florida Richard Corcoran, Departemen Pendidikan Florida, Dewan Pendidikan Florida, dan Wali Kota Miami-Dade County Carlos Gimenez sebagai tergugat.

BACA JUGA: Buka Sekolah di Zona Kuning dan Merah, Kepsek dan Disdik Harus Disanksi

Dengan lebih dari 10.000 kasus baru setiap hari selama enam hari terakhir dan jumlah kematian mencapai 5.000, Florida muncul sebagai pusat penyebaran global baru wabah COVID-19.

Namun, DeSantis pada 6 Juli lalu justru memerintahkan pembukaan kembali sekolah, dan mengulangi perintahnya beberapa hari kemudian.

BACA JUGA: Waduh, Banyak Sekolah di Zona Kuning dan Merah Nekat Tatap Muka

"Gubernur DeSantis perlu melihat realitas, dan kami berusaha menyajikannya," kata Presiden FEA Fedrick Ingram.

"Gubernur perlu menerima kenyataan situasi di sini di Florida, tempat virus tersebut melonjak tak terkendali," kata Ingram.

Dia menambahkan bahwa meskipun membuka kembali sekolah merupakan suatu aspirasi bersama, para guru Florida "tidak ingin memulai pembelajaran secara langsung, menghadapi ledakan kasus dan penyakit, kemudian dipaksa untuk kembali lagi ke pembelajaran jarak jauh. (xinhua/ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler