Waduh, Banyak Sekolah di Zona Kuning dan Merah Nekat Tatap Muka

Selasa, 14 Juli 2020 – 15:01 WIB
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar. Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Fakta mengejutkan diperoleh Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Melalui laporan dari jaringan guru (FSGI) di beberapa daerah, terungkap banyak sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka walau daerah tersebut bukan zona hijau.

Ada juga daerah yang statusnya zona hijau tetapi dinas pendidikannya menginstruksikan untuk siswa sekolah dasar hingga menengah tetap masuk.

BACA JUGA: Di Daerah ini Diizinkan Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka

Tidak hanya untuk kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) melainkan juga untuk seluruh siswa TK, kelas I-VI SD dan kelas VII-IX SMP.

Menurut laporan jaringan guru FSGI di Aceh, Dinas Pendidikan Kab. Simeleu menginstruksikan seluruh siswa masuk pada awal tahun ajaran baru 13 Juli 2020.

BACA JUGA: Tiga Daerah Ini Nekat Menggelar Proses Belajar Mengajar Tatap Muka

Instruksi wajib masuk sekolah kembali ini tak hanya bagi siswa baru peserta MPLS, tetapi juga untuk seluruh siswa TK, SD, SMP dan SMA.

Padahal Gubernur Aceh melalui Dinas Pendidikan Provinsi Aceh sudah memberikan instruksi agar sekolah-sekolah khususnya TK dan SD tak dibuka. Sebab jelas-jelas melanggar SKB 4 Menteri.

BACA JUGA: Walkot Bekasi Akan Buka Sekolah Tatap Muka, Alasannya Begini

"Walaupun berada di zona hijau, menurut SKB 4 Menteri, siswa SD masuk secara bertahap pada September. Sedangkan untuk siswa TK/PAUD pada November. Namun, yang terjadi di Simeleu seluruh siswa sudah masuk pada 13 Juli 2020," ungkap Satriwan Salim, Wakil Sekretaris Jenderal FSGI di Jakarta, Selasa (14/7).

Laporan dari jaringan FSGI di Kab. Pandeglang, Banten menyebutkan, sesuai data Gugus Tugas COVID-19, Pandeglang berada di zona kuning, yang seharusnya siswa masih dilarang masuk tatap muka.

Baik untuk kepentingan MPLS maupun pembelajaran tatap muka. Namun, kenyataannya sebagian besar sekolah SD dan SMP di Kab.Pandeglang telah memulai pembelajaran. Tidak hanya untuk peserta MPLS tetapi juga untuk seluruh siswa lainnya.

Kondisi ini disinyalir karena longgarnya instruksi dari Dinas Pendidikan setempat, yang tidak tegas melarang sekolah dibuka kembali di tahun ajaran baru.

"Semestinya Dinas Pendidikan merujuk dan mematuhi SKB 4 Menteri yang jelas-jelas melarang sekolah di zona selain hijau untuk membuka sekolah. Pilihan Belajar Dari Rumah (BDR) atau PJJ adalah opsi terbaik di tengah kondisi seperti ini. Sebab kesehatan dan keselamatan siswa dan guru adalah yang utama," tuturnya.

Di Kota Bekasi di awal tahun ajaran baru, 13 Juli 2020, ada 2 SD dan 2 SMP yang tetap masuk, padahal zonanya merah. Namun, FSGI memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang langsung menghentikan MPLS dan pembelajaran tatap muka per hari ini, Selasa (14/7).

"Kami berharap dinas pendidikan daerah harus patuh terhadap SKB 4 Menteri. Tidak boleh coba-coba terhadap kebijakan ini, sebab nyawa ribuan siswa dan guru menjadi taruhannya," ucapnya.

FSGI juga memantau beberapa sekolah SMP di Kota Padang, yang tetap memulai MPLS secara tatap muka perhari Senin, 13 Juli 2020. Padahal Padang belum masuk zona hijau. Ini juga berpotensi menyalahi SKB 4 menteri.

Sedangkan menurut laporan Ketua Serikat Guru Kab. Bima, Eka Ilham, Gubernur NTB mengeluarkan Instruksi agar seluruh sekolah tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau BDR dan melaksanakan MPLS secara virtual demi kesehatan dan keselamatan siswa maupun guru.

"Meskipun Kab. Bima berada di zona hijau tetapi sekolah-sekolah menaati instruksi Gubernur tersebut. FSGI mengapresiasi langkah antisipatif dari Gubernur Provinsi NTB yang mengutamakan keselamatan siswa dan guru," tandas Satriwan.(esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler