jpnn.com, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar tidak ada lagi penerimaan pegawai tidak tetap (PTT) atau non-pegawai negeri sipil (PNS).
"BKD harus setop penerimaan non-PNS. BKD itu satu pintu, tidak ada lagi OPD (organisasi perangkat daerah) yang angkat atau memindahkan orang," kata Nurdin di Makassar, Sulsel, Senin (24/1).
BACA JUGA: Bawaslu Kepri Rekomendasikan Pemberian Sanksi Kepada Oknum ASN dan PTT, Begini Alasannya
Karena itu, Nurdin menegaskan, BKD harus melakukan screening data untuk pengurangan tenaga non-PNS yang ada saat ini.
"Biar BKD yang mengatur melakukan screening supaya dapat postur yang ideal," ungkapnya.
BACA JUGA: Kabar Baik, DPR akan Bahas RUU ASN di Masa Persidangan Ini
Nurdin menjelaskan jumlah anggaran tenaga non-PNS saat ini mencapai Rp 400 miliar per tahunnya.
Menurut dia, kalau bisa hal itu dirampingkan dan digunakan untuk menaikkan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
BACA JUGA: Gubernur Nurdin Umumkan Kenaikan UMP Sulawesi Selatan, Berlaku Mulai 1 Januari 2021
"Honorer saja Rp 400 miliar kalau bisa kami rampingkan dan gunakan untuk naikkan TPP (tambahan penghasilan pegawai)," kata Nurdin Abdullah saat coffee morning bersama OPD.
Untuk menjawab hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sulsel akan memberlakukan merit system yang merupakan kebijakan dan manajemen aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dan tanpa diskriminasi.
Hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
"Inilah yang sebenarnya kami inginkan Sulawesi Selatan yang pertama yang merit system. Jadi, ini membantu bekerja by system," kata Gubernur Nurdin. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Boy