jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur Gubernur Papua Lukas Enembe yang masuk ke Papua Nugini secara ilegal.
"Mendagri selaku pembina dari kepala daerah harus memberikan teguran keras kepada Gubernur Papua karena melakukan perjalanan ilegal ke Papua Nugini," kata Guspardi di Jakarta, Minggu (4/4).
BACA JUGA: Simak Pengakuan Gubernur Lukas Enembe Usai Dideportasi dari PNG, Ya Ampun
Menurut Guspardi, tindakan Lukas Enembe pergi ke Papua Nugini secara ilegal merupakan perbuatan ceroboh dan bikin malu bangsa Indonesia.
Dia menilai Gubernur Lukas telah melakukan kesalahan fatal karena berkunjung ke suatu negara tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
BACA JUGA: Para Pemuda Ini Tak Berkutik Didatangi TNI-Polri, Lihat Ekspresi Mereka
Selain itu, otoritas Papua Nugini bisa saja mengambil tindakan hukum sehingga akan mempermalukan Indonesia di mata bangsa lain.
"Kejadian tersebut saat ini sudah diketahui masyarakat banyak yang bersangkutan dideportasi, karena ketahuan illegal stay dan berita ini sudah diekspose di berbagai media," ujar Guspardi.
BACA JUGA: Gubernur Papua Barat Minta Tambahan Bintara TNI AL dan AU kepada Marsekal Hadi
Oleh karena itu, legislator PAN itu meminta Gubernur Lukas Enembe memberikan klarifikasi atas kejadian itu secara terbuka.
Di sisi lain, pemerintah perlu menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan kejadian yang dilakukan Gubernur Papua tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku pergi ke Papua Nugini secara ilegal menggunakan ojek melalui jalur tikus.
Lukas mengaku pergi ke Papua Nugini untuk menjalani terapi saraf kaki. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam