Simak Pengakuan Gubernur Lukas Enembe Usai Dideportasi dari PNG, Ya Ampun

Jumat, 02 April 2021 – 14:48 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe yang dideportasi PNG setelah masuk secara ilegal, Rabu (31/3) nampak diantar Konsul RI di Vanimo, PNG Allen Simarmata hingga ke zona netral RI-PNG atau sekitar 100 meter dari PLBN Skouw , Jumat (2/4/2021) . ANTARA/Evarukdijati

jpnn.com, JAYAPURA - Gubernur Papua Lukas Enembe diderportasi oleh otoritas Papua Nugini setelah ketahuan masuk ke negara itu secara ilegal alias tanpa dokumen keimigrasian.

Lukas pun mengakui masuk ke Papua Nugini melalui jalan setapak alias jalur tikur menggunakan ojek untuk keperluan berobat dan melakukan terapi.

BACA JUGA: Waduh! Gubernur Papua Lukas Enembe Berbuat Terlarang, Masuk PNG Lewat Jalan Tikus

"Saya mengetahui apa yang dilakukan salah karena melintas dan masuk wilayah PNG melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek," ujar Lukas di zona netral RI-PNG atau sekitar 100 meter dari PLBN Skouw, Jumat (2/4)

Dia juga mengaku berangkat ke Vanimo pada Rabu (31/3) untuk melakukan pengobatan atas penyakit yang dideritanya.

BACA JUGA: Suparji Ahmad: Bagaimana ZA Punya Senjata dan Masuk Mabes Polri?

Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Papua Novianto Sulastono didampingi Pjs Kanim Imigrasi Jayapura Agus Makabori mengatakan Gubernur Lukas Enembe dideportasi PNG dari Vanimo bersama dua pendampingnya.

"Memang benar Gubernur Enembe beserta dua orang pendampingnya dideportasi, sehingga Konsulat RI di Vanimo mengeluarkan surat pengganti laksana paspor (SPLP)," kata Novianto, Jumat (2/4).

BACA JUGA: Pemerintah Melarang Mudik, Terminal Ditutup 6 sampai 17 Mei, Kecuali...

Dia menjelaskan ketiga SPLP yang dikeluarkan Konsulat RI di Vanimo pada Jumat, masing-masing atas nama Lukas Enembe, Hendrik Abidondifu dan Ely Wenda.

Sementara itu, Sulastono mengatakan pihak Imigrasi Jayapura saat ini sudah menahan SPLP milik Gubernur Lukas Enembe bersama dua pendampingnya.

"Kasusnya masih didalami Imigrasi Jayapura," ucap Sulastono.

Pemulangan Gubernur Papua Lukas Enembe dari Vanimo, PNG diantar Konsul RI di Vanimo Allen Simarmata. Setidanya di zona netral RI-PNG, dia terlebih dahulu menjalani tes antigen.

Kepulangan Lukas dijemput Konsul Jenderal Papua New Guinea Geoffrey L. Wiri dan Kepala Badan Urusan Perbatasan dan Kerja sama Luar Negeri Pemprov Papua Suzana Wanggai. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler