JAKARTA - Gubernur Riau, Rusli Zainal yang menjadi tersangka korupsi dipastikan bakal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/6) besok. Rusli akan diperiksa untuk kali ketiga sebagai tersangka pada pemeriksaan besok.
Menurut kuasa hukum Rusli, Rudi Alfonso, kliennya tak akan menghindari panggilan KPK. "Pak Rusli Zainal pasti datang," kata Rudi di Kantor KPK, Kamis (13/6).
Jika besok hadir, berarti Rusli Zainal tiga pekan berturut-turut digarap KPK dalam statusnya sebagai tersangka. Politisi Partai Golongan Karya itu menyandang status tersangka untuk tiga kasus korupsi sekaligus.
Jerat pertama, Rusli diduga menerima suap dari terkait pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang penambahan anggaran untuk PON Pekanbaru. Jerat kedua, Rusli disangka menyuap DPRD Riau agar pembahasan revisi Perda tentang pembiayaan PON bisa lancar.
Jerat korupsi ketiga yang disandang Rusli adalah tersangka kasus penerbitan izin pemanfaatan hasil hutan di Riau. Rusli diduga terlibat penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan, Riau.
Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, membenarkan bahwa Rusli akan diperiksa besok. "Sudah ada jadwal dari penyidik, besok RZ diperiksa," kata Johan.
Apakah pada pemeriksaan besok Rusli akan langsung ditahan? "Belum ada informasi soal itu. Yang jelas dipanggil sebagai tersangka untuk kasus yang disangkakan," katanya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banggar Putuskan Pemberian BLSM Hanya Empat Bulan
Redaktur : Tim Redaksi