Gubernur: Semua Sesuai Aturan, Honorer K2 Juga

Senin, 22 Oktober 2018 – 08:51 WIB
Sutarmidji. Foto: Fikri Akbar/dok.JPNN.com

jpnn.com, PONTIANAK - Gubernur Kalbar Sutarmidji memastikan proses penerimaan CPNS2018 akan berjalan transparan dan akuntabel. Tidak ada siapapun yang bisa merekaya kelulusan tes CPNS.

“Saya pastikan semua berjalan sesuai aturan,” tegasnya, seperti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: CPNS 2018: Dua Formasi Tanpa Pelamar

Dia pun meminta kepada para peserta tidak percaya jika ada yang mengklaim bisa meluluskan CPNS. Jika ada yang menjanjikan bisa meluluskan CPNS, dia pastikan itu bohong. “Karena kita penerimaan CPNS itu mengacu pada aturan dari pusat," lugasnya.

Midji – sapaan Sutarmidji - menuturkan, untuk formasi penerimaan sudah jelas sebagaimana yang telah dikeluarkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Aturan itu juga berlaku bagi para tenaga honorer K2 (kategori dua) yang mengikuti tes CPNS.

BACA JUGA: Berita Terbaru Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2018

“Semuanya sesuai dengan aturan dan K2 juga aturannya usianya harus di bawah 35 tahun. Dan itu harus dipatuhi,” katanya.

Sedangkan bagi disabilitas, Pemerintah Provinsi Kalbar telah menyediakan formasi sebanyak satu persen dari jumlah penerimaan yang ada. Begitu pula bagi lulusan claumlaude, nantinya akan bersaing sesamanya. Karena claumlaude dan disabilitas, masing-masing dapat kuota satu persen. Sehingga mereka bakal bersaing juga.

BACA JUGA: Baru 83 Instansi Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS

Untuk lulusan terbaik ada 18 orang pelamar dan disabilitas ada empat orang pelamar. "Kemudian saya belum dalami, untuk yang khusus itu yang perlakuannya usianya yang kita minta dispendasi ke BKN, misalnya dokter spesialis yang langka dan dia dibutuhkan itu,” demikian Midji. (riz)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Semoga Guru Sukma Bisa Temui Jokowi di Hari Sumpah Pemuda


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler