Gubernur: Silakan Gafatar Gugat Saya

Kamis, 28 Januari 2016 – 09:53 WIB
Pengikut Gafatar saat dievakuasi/ dok Rakyat Kalbar

jpnn.com - PONTIANAK- Gubernur Kalbar Cornelis mengaku evakuasi pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Kalbar sangat manusiawi. Mereka dipulangkan ke daerah asalnya, menghindari bahaya dari amukan warga yang menolak kehadiran Gafatar.

“Kita lebih mementingkan keselamatan nyawa manusia,” tegas Gubernur Cornelis menyikapi tanggapan Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) tentang evakuasi eks Gafatar.

BACA JUGA: Pelajar Bonceng Tiga Tanpa Helm, Brakkk! Satu Tewas di Tempat

Mengenai aset yang ditinggalkan eks Gafatar, akan diurus nanti. Terpenting nyawa mereka selamat. Sebagaimana penolakan ribuan warga Mempawah yang tidak bisa dikendalikan. “Itu yang berbahaya, jadi bagaimana kita menyelamatkan nyawa orang dulu,” katanya. 

Dikatakan Cornelis, di Kalbar pernah terjadi konflik sosial. Banyak yang terbunuh, namun tidak ada Komnas HAM dan Kontras meributkan. Tidak pernah Kontras mencari orang hilang.

BACA JUGA: Sopir Mobil Travel Ini Tewas Mengenaskan Tertimpa Pohon

“Tidak adil namanya itu. Kita merasakan 43 tahun kita ini konflik terus, tidak pernah itu yang namanya Kontras untuk menindaklajuti adanya orang-orang hilang,” tegas Cornelis, usai memimpin Rapat Koordinasi bersama Kepala Desa, Camat, Bupati dan Walikota se Kalbar di Balai Petitih Kantor Gubernur, Rabu (27/1).

Terkait isu Gafatar akan membuat negara dalam negara, Cornelis mengatakan, dokumennya sudah diserahkan kepada aparat berwenang. Pejabat nomor satu di Kalbar itu menyarankan wartawan untuk langsung mengecek ke instansi berwenang.

BACA JUGA: Tiga Warga Resmi Tersangka Kasus Pengeroyokan

Jika petisi Gafatar mau menggugat, Cornelis mengaku siap. Dia menjalankan tugas sesuai undang-undang dan mempertahankan hak dan kedaulatan masyarakat Kalbar. 

“Kalimantan itu milik Dayak. Kita bergabung ke Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, karena bargaining Ideologi Pancasila dengan Presiden Sukarno. Kita masing-masing sudah punya pulau, tapi karena sudah bergabung dengan negara Indonesia, siapa pun boleh bertempat tinggal di sini (Kalbar), tapi aturan kependudukan dipatuhi dan harus tertib hukum, jangan semaunya sendiri,” tegas Cornelis. (rakyatkalbar/dkk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sepatu Tiongkok dan Hongkong Kuasai Pasaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler