Gubernur Sulsel Terseret Kasus Bupati Buol

Senin, 17 September 2012 – 11:21 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melebarkan penyidikan kasus pemberian hadiah terkait penerbitan izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah. Hari ini, KPK juga memeriksa Gubernur Sulawesi Selatan, H Syahrul Yasin Limpo.

Belum diketahui kaitan Gubernur Sulsel itu dengan kasus dugaan suap di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah yang menjerat Bupati Buol, Amran Batalipu dan pengusaha papan atas, Siti Hartati Murdaya.

Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi hanya mengatakan bahwa Gubernur Sulses itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," jawab Priharsa, Senin (17/9).

Selain memanggil Syahrul Yasin Limpo, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Prof. DR Muladi dari perwakilan The Habibie Center. Informasi yang diperoleh, Prof Muladi diperiksa sebagai saksi ahli pada kasus ini.

KPK sampai saat ini telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penerbitan HGU perkebunan di Buol ini, selain Bupati Amran Batalipu, juga Siti Hartati Murdaya selaku pemilik PT Hardaya Inti Plantation (HIP), dan dua anak buahnya, Gondo Sudjono dan Yani Anshori.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kinerja SBY di Bidang Keamanan Mengecewakan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler