Gubernur Sulsel Tidak Mau Dipenjara Sendirian

Rabu, 02 Juli 2014 – 06:00 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo (kiri). JPNN.com

MAKASSAR -- Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, mengaku tidak ingin terburu-buru dan mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera memasukkan berkas honorer kategori dua (K2) ke meja kerjanya. Menurutnya, berkas tersebut harus dirampungkan dan diselesaikan segala keperluannya.
    
"Mulai dari kepala bagian, kepala biro, kepala dinas, asisten dan sampai Sekwilda harus tanda tangan. Kalau ada yang bermasalah, maka semua harus dipidanakan. Saya tidak mau dipenjara sendiri," kata Syahrul seperti yang dilansir FAJAR (Grup JPNN.com), Rabu (2/7).
    
Kendati begitu, ia juga mengaku tidak ingin terlalu lama berkas honorer K2 tersebut tertahan. Ia pun mengaku memahami keresahan para honorer K2 yang butuh kepastian. Untuk itu, dia minta BKD memastikan segala bentuk verifikasi telah rampung dan segera disampaikan ke meja kerjanya jika sudah tidak ada lagi masalah.
    
"Saya tegaskan sekali lagi, saya tidak mau tanda tangan sebelum ada lima tanda tangan yang saya sebutkan tadi. Jadi CPNS melalui honorer K2 itu memang tidak gampang. Semua harus dipastikan benar dan tidak ada pemalsuan," tegasnya.
    
Sebelumnya Kepala BKD Sulsel, Mustari Soba, mengaku telah merampungkan proses verifikasi. Hanya saja, hingga kemarin ia belum bisa memastikan kapan berkas tersebut diajukan ke meja gubernur.
    
Ia hanya menyampaikan akan melakukan pendalaman terhadap berkas tersebut. Kendati verifikasi telah rampung dilakukan dengan mengugurkan 11 honorer K2 yang dinyatakan lulus, namun pihaknya masih butuh waktu untuk melakukan pengamatan.

"Secepatnya kita ajukan. Tetapi kita lakukan pendalaman dahulu. Pokoknya nanti kita sampaikan kalau berkasnya sudah akan dikirim dan telah ditandatangani gubernur," kata Mustari. (iad/ian)

BACA JUGA: Ramadan, 406 Pegawai Pemprov Bolos Kerja

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolda ke Makam, Wakapolda ke Laut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler