ANDOOLO - Pembentukan kabupaten itu tergantung gubernur. Begitu kata Nur Alam dalam suatu acara di Kecamatan Konda, Konawe Selatan (Konsel) beberapa hari lalu. Yang akan memberikan rekomendasi, bukan oknum pejabat.
Pernyataan gubernur ini ternyata disikapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel. Asisten I Pemkab Konsel Sahrin Saudale menegaskan, Gubernur Sultra Nur Alam justru menghambat rencana pemekaran di Konawe Timur (Kotim). Salah satu buktinya, Pemda Konsel sudah kali kedua bersurat tentang usulan pemekaran tapi tidak digubris.
Permohonan rekomendasi, lanjut Sahrin Saudale dilayangkan pada tanggal 27 Januari 2010 bernomor 125.4/72/2010, berdasarkan rekomendasi dari DPRD Kabupaten Konsel nomor 01/DPRD/VIII/2009 tertanggal 17 Agustus. Surat tersebut dimasukan pada bagian biro pengembangan wilayah Sultra.
Kemudian surat kedua yang diusulkan pada tanggal 2 Oktober 2013 bernomor 135.5/1156. Surat yang dilayangkan atas dasar surat dari DPRD Konsel bernomor 045.2/418/2013 mengenai rekomendasi usul percepatan pembentukan Kotim.
"Jadi Pemkab Konsel sangat menyahuti aspirasi masyarakat mengenai pemekaran Kontim. Bahkan pemkab Konsel telah mengganggarkan studi kelayakan pemekaran itu sebesar Rp 75 juta melalui APBD," kata Sahrin seperti yang dilansir KendariNews (Group JPNN).
Ia mengungkapkan pemekaran itu murni permintaan masyarakat. Bukan seolah-olah dibuat wacana untuk kepentingan partai tertentu, apalagi tentang oknum pejabat. Pemkab Konsel merasa janggal dengan pernyataan yang terkesan menyudutkan pemerintah kabupaten.
Sebelumnya, Gubernur Nur Alam menegaskan bahwa ada oknum pejabat yang membicarakan Konawe Timur, apalagi membawa-bawa nama partai. Menurut Nur Alam, pembentukan kabupaten itu tergantung gubernur yang akan memberikan rekomendasi, bukan oknum pejabat itu. (cr2/nan/KP)
BACA JUGA: Wagub Jatim: Maspion Tidak Pindah Cuma Pengembangan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Bupati Luwu
Redaktur : Tim Redaksi