jpnn.com - JAKARTA - Dari empat usulan pemekaran di Provinsi Sulawesi Tenggara, Komisi II DPR hanya menyepakati dilanjutkannya pembahasan tiga usulan, yakni Muna Barat, Buton Tengah dan Buton Selatan. Sedangkan Kota Raha pemekaran Kabupaten Muna diabaikan.
Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunanjar mengatakan dicoretnya Kota Raha karena pertimbangan masalah yang ditimbulkan nantinya.
BACA JUGA: Demam Jokowi Meluas Sampai Bali
"Soal ibu kota, problem-problem sosial kemasyarakatannya, sosial pemerintahannya, kondisi masyarakat. Itu kalau dibentuk di Raha, itu tidak semakin makmur tapi kacau," kata Agun usai RDP dengan Gubernur Sultra Nur Alam dan Mendagri Gamawan Fauzi, Kamis (30/1).
Nah, ternyata, kata Agun, apa yang menjadi pertimbangan Komisi II juga sama dengan pemikiran Pemprov Sultra sebagaimana disampaikan oleh Gubernurrnya Nur Alam. Bahwa Kota Raha tidak siap.
BACA JUGA: Miras Penyebab Tertinggi KDRT
"Ternyata kajian kami dengan Pemprov Sultra sama, sehingga tidak mungkin Raha diteruskan," tegasnya.
Dalam RDP itu, Gubernur Sultra Nur Alam memang menyampaikan pembahasan usulan pemekaran Kota Raha tidak dilanjutkan dengan banyak pertimbangan.
BACA JUGA: Daerah Diminta Perbesar Anggaran Penanggulangan Bencana
"Persoalan Muna Barat sudah selesai, masalah Kota Raha belum dilanjutkan karena ada pertimbangan-pertimbangan," kata Nur Alam tanpa merinci lebih jauh. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibas Janji Promosikan Duren Kanjeng Khas Ponorogo
Redaktur : Tim Redaksi