jpnn.com - JAKARTA -- Penyidikan dugaan suap anggaran proyek 12 ruas jalan Sumatra Barat di DPR mulai menyentuh Gubernur Irwan Prayitno. Penyidik memanggil politikus Partai Keadilan Sejahtera ini untuk digarap sebagai saksi, Jumat (12/8).
Irwan akan diperiksa untuk tersangka pengusaha yang juga pendiri Partai Demokrat Sumbar Yogan Askan. Irwan diduga mengetahui proyek jalan untuk provinsi yang dipimpinnya itu. "Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YA," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Jumat (12/8).
BACA JUGA: Lagi, Anak Buah Cak Imin Diperiksa KPK
Irwan tidak sendiri. Anak buahnya, Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Sumbar Suprapto turut diperiksa. Suprapto kini sudah menyandang status tersangka.
Bekas Penjabat Gubernur Sumbar Reydonnyzar Moenek pun turut diperiksa KPK. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri ini juga dimintai keterangan untuk Yogan dan tersangka anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana. "Dia juga diperiksa untuk tersangka YA," kata Yuyuk.
BACA JUGA: KPK Garap Petinggi Kemendagri
KPK sudah menetapkan Yogan, Suprapto, Putu dan dua koleganya Novianti serta Suhemi sebagai tersangka suap menyuap. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Ahok Serang Risma, Inilah Risiko Politiknya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bahas Pilkada, Petinggi PDIP Gelar Rapat Khusus di Rumah Mega
Redaktur : Tim Redaksi