jpnn.com, MEDAN - Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, geram dengan aksi penyerangan dengan meledakkan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Rabu (13/11). Edy menyebut tindakan penyerangan tersebut sebagai perbuatan keji.
"Jadi, yang pastinya itu adalah perbuatan keji. Agama apa pun tidak menoleransi kegiatan itu, melakukan, membuat orang menjadi cemas, orang menjadi takut, itulah teror," kata Edy ditemui setelah menghadiri Rakornas Indonesia Maju di SICC, Jawa Barat, Rabu.
BACA JUGA: Ini Material yang Dipakai Pelaku Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan
Edy menegaskan, aksi bom bunuh diri tidak bisa dibenarkan dengan motif apa pun. Mantan Pangkostrad itu berharap kepolisian bisa mengusut tuntas aksi peledakan.
"Itu sangat salah, untuk sejauh ini saya belum tahu apa motifnya yang pasti adalah itu perbuatan salah. Itu yang bisa saya sampaikan," lanjut dia.
BACA JUGA: PascaLedakan Bom Bunuh Diri, Angkasa Pura II Perketat Keamanan di 19 Bandara
Terkait insiden peledakan bom, Edy telah berkoordinasi dengan Kapolda Sumatera Utara. Koordinasi itu berkaitan dengan sistem keamanan agar tidak terjadi peristiwa serupa.
"Tadi saya sudah berkoordinasi dengan kapolda. Bersama-sama. Kami amankan tempat kami masing-masing. Kami tidak akan lengah dan kami lindungi rakyat kita," tegas dia.
BACA JUGA: Respons Pemprov Sumut Soal Peringatan KPK kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi
Sebelumnya, ledakan yang diduga berasal dari bom bunuh diri terjadi di Mapolresta Medan, Sumatera Utara pada Rabu (13/11/2019) pukul 08.40 WIB. Satu orang terduga teroris meninggal setelah ledakan bom tersebut.
Akibat aksi teror tersebut, 6 orang mengalami luka ringan. Dengan rincian lima orang dari anggota Polri dan satu warga sipil. (mg10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan