Gudang BBM Solar Oplosan di Muara Enim Meledak, Pemiliknya Ternyata

Jumat, 28 April 2023 – 17:45 WIB
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi saat memantau olah tempat kejadian terbakarnya gudang solar oplosan di Dusun 2, Desa Simpang Tanjung, Belimbing, Muara Enim, Sumatera Selatan, Jumat (28/4/2023) (ANTARA/HO-Polres Muara Enim)

jpnn.com, MUARA ENIM - Polisi menangkap pemilik gudang BBM solar oplosan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan d??itangkap.

Aktivitas ilegal pengolahan solar oplosan itu terungkap setelah gudang yang berlokasi di Dusun 2, Desa Simpang Tanjung, Belimbing, Muara Enim itu meledak pada Kamis (27/4)/.

BACA JUGA: AKBP Achiruddin Hasibuan Diduga Punya Gudang Penimbunan Solar

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi menyebut gudang BBM oplosan itu berinisial W (45), warga Desa Simpang Tanjung, Muara Enim.

"W saat ini menjalani pemeriksaan di mapolres setelah ditangkap pada dini hari tadi," kata AKBP Andi.

BACA JUGA: Bandingkan Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan di LHKPN dengan Temuan PPATK, Alamak

Dia menyebut Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Muara Enim sejak Jumat siang masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Olah TKP juga melibatkan Tim Laboratorium Forensik Polda Sumsel untuk mempertajam hasil penyelidikan perkara.

BACA JUGA: Prabowo: Kalian Pasti Tanya Wapresnya Siapa?

Sementara itu, pelaku W mengakui sebelum meledak, gudang tersebut menyimpan sebanyak tiga ton solar oplosan.

Bahan baku solar oplosan tersebut berasal dari solar hasil sulingan minyak mentah di Kabupaten Musi Banyuasin yang kemudian dicampur dengan solar produksi pemerintah.

Selain menangkap W, polisi juga menyita barang bukti sebanyak delapan jenis mesin pompa air, puluhan drum besi, dan ?tedmond fiber, dua unit tangki modifikasi, dan satu tangki mobil yang terbakar di lokasi kejadian.

Pelaku?? W dijerat dengan Pasal 54 UU Minyak dan Gas dan atau Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama enam tahun dan denda Rp 60 miliar.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler