jpnn.com, MEDAN - AKBP Achiruddin Hasibuan atau AH diduga memiliki tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) berjenis solar di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia, Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan petugas direktorat kriminal khusus telah melakukan penggeledahan tempat penyimpanan BBM tersebut.
BACA JUGA: AKBP Achiruddin Hasibuan Mendapat Sanksi Berat dari Irjen Panca
"Ya, dari Krimsus, informasi yang berkembang katanya itu punya AH. Itu yang didalami," ucap Hadi Wahyudi di Medan, Kamis.
Hadi mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan apakah benar itu kepemilikan bagaimana BBM itu dan lainnya.
BACA JUGA: Anak Jadi Tersangka Penganiayaan, AKBP Achiruddin Hasibuan Bisa Dipidana
"Pemeriksaan ada (saksi), belum ada yang diamankan. Kami akan melakukan penyelidikan, nanti lebih lengkapnya, ya, karena kami masih dalami semuanya," ucapnya.
Terpisah, Lurah Helvetia Timur Teguh Sudjatmiko mengaku penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian tadi malam (26/4) ke gudang penyimpanan solar tersebut.
BACA JUGA: Semburan Api dari Sumur Bor di Tol Cipali Diduga karena Ini
"Ketika kami masuk, polisi sudah memasang police line aja," ucapnya.
Sebagai aparatur setempat, Sudjatmiko mengatakan gudang penyimpanan minyak ini sudah ada pada saat masa Covid-19.
"Kalau tidak salah pada tahun 2021. Untuk izin, ya, tidak ada, lurah tidak dibenarkan memberikan izin, kalau ilegal apa tidak itu tidak tahu," ucapnya.
Dirinya pun tidak mengetahui bahwa gudang ini ternyata tempat penyimpanan BBM berjenis solar, karena tidak pernah melaporkan adanya tempat ini.
"Masyarakat pun ada yang resah terhadap gudang ini, tapi mereka tidak melaporkan," ucapnya.
Dia menambahkan ketika memantau di gudang ini cukup banyak tangki minyak. Terlihat juga puluhan tandon air dan drum yang diduga menyimpan BBM tersebut. Gudang ini tak jauh dari kediaman dari AKBP AH atau hanya berjarak sekitar 30- 40 meter.
Sebelumnya, tim Polda Sumut melakukan penggeledahan di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia, Rabu.
Tujuan penggeledahan tersebut untuk mencari barang bukti yang dilakukan oleh tersangka AH dalam perkara penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti seperti CCTV, bungkusan airsoft gun, dan lainnya sebagai pendukung alat bukti terkait perkara AH yang melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Selain itu, pihak Ditreskrimum Polda Sumut telah memeriksa lebih dari 10 orang saksi. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KKB Menuding TNI-Polri Lakukan Pengeboman, Kolonel Herman Bilang Begini
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti