Gudang Gas Oplosan di Bekasi Digerebek Polisi

Kamis, 29 September 2011 – 15:01 WIB

BEKASI - Gudang penyuntikan tabung gas berukuran 3 kg ke tabung gas non subsidi berukuran 50 kg di Jalan HM Idrus RT 01/01, Jati Kramat, Jatiasih, Kota Bekasi digerebek petugas Polsek Jatiasih, Rabu (28/9)Petugas berhasil mengamankan dua truk bermuatan ratusan  gas elpiji.

Truk bernopol B 9707 UI itu bermuatan 590 tabung gas ukuran 3 kg, dan truk  bernopol B 9152 II bermuatan 110 tabung gas ukuran 50 kg

BACA JUGA: Tukang Pijat Jadi Korban Wanita Penghipnotis

Dalam penggerebekan itu polisi juga menyita 15 alat suntik.
Dari sana polisi membekuk lima pelaku, yakni Frans Parulian Manurung bersama 4 karyawannya MH Zen
29; Rasim, 21; Feri Irawan, 28 dan Khaerun, 23.

Kapolsek Jatiasih, AKP Dharmawan Karosekali mengatakan penggerebekan berdasarkan laporan masyarakat

BACA JUGA: Rampok Satroni Majikan Tuti Alawiyah

Atas aduan tersebut, pihaknya menerjunkan petugas ke lapangan untuk melakukan pengintaian
”Setelah kami cek, ternyata benar gudang itu dijadikan lokasi penyuntikan tabung gas elpiji,” ujarnya.

Frans juga membenarka, pelaku utama kasus itu Frans Parulian Manurung yang merupakan residivis pada kasus yang sama

BACA JUGA: Ngamar di Wisma, Kakek Ditemukan Tewas

Pelaku sempat menjalani hukuman penjara 1 tahun 3 bulan”Baru Agustus kemarin pelaku bebas dan kembali berbuat melanggar hukum lagi,” cetusnya

Modus yang dilakukan pelaku Frans  yakni tabung gas elpiji 3 kg yang disubsidi isinya disuntikan ke tabung gas ukuran 50 kg”Untuk proses penyuntikan, biasanya pelaku menggunakan stainless regulator ke tabung ukuran 50 kgSatu tabung 50 kg menghabiskan 17 tabung gas bersubsidi ukuran 3 kg,” cetusnya(dny)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami Sakit, Istri Dihamili Selingkuhan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler