BEKASI - Gudang penyuntikan tabung gas berukuran 3 kg ke tabung gas non subsidi berukuran 50 kg di Jalan HM Idrus RT 01/01, Jati Kramat, Jatiasih, Kota Bekasi digerebek petugas Polsek Jatiasih, Rabu (28/9)Petugas berhasil mengamankan dua truk bermuatan ratusan gas elpiji.
Truk bernopol B 9707 UI itu bermuatan 590 tabung gas ukuran 3 kg, dan truk bernopol B 9152 II bermuatan 110 tabung gas ukuran 50 kg
BACA JUGA: Tukang Pijat Jadi Korban Wanita Penghipnotis
Dalam penggerebekan itu polisi juga menyita 15 alat suntik.Dari sana polisi membekuk lima pelaku, yakni Frans Parulian Manurung bersama 4 karyawannya MH Zen
Kapolsek Jatiasih, AKP Dharmawan Karosekali mengatakan penggerebekan berdasarkan laporan masyarakat
BACA JUGA: Rampok Satroni Majikan Tuti Alawiyah
Atas aduan tersebut, pihaknya menerjunkan petugas ke lapangan untuk melakukan pengintaianFrans juga membenarka, pelaku utama kasus itu Frans Parulian Manurung yang merupakan residivis pada kasus yang sama
BACA JUGA: Ngamar di Wisma, Kakek Ditemukan Tewas
Pelaku sempat menjalani hukuman penjara 1 tahun 3 bulan”Baru Agustus kemarin pelaku bebas dan kembali berbuat melanggar hukum lagi,” cetusnyaModus yang dilakukan pelaku Frans yakni tabung gas elpiji 3 kg yang disubsidi isinya disuntikan ke tabung gas ukuran 50 kg”Untuk proses penyuntikan, biasanya pelaku menggunakan stainless regulator ke tabung ukuran 50 kgSatu tabung 50 kg menghabiskan 17 tabung gas bersubsidi ukuran 3 kg,” cetusnya(dny)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami Sakit, Istri Dihamili Selingkuhan
Redaktur : Tim Redaksi