Gudang Penimbunan Solar Digerebek

Jumat, 04 Januari 2013 – 02:58 WIB
BANJARMASIN – Dua kali suara tembakan mengagetkan warga Jalan Berkat Mufakat RT 12 RW 4 Kelurahan Landasan Ulin Barat Kecamata Liang Anggang Kota Banjarbaru.  Suara tembakan itu berasal dari rumah gudang milik H Mursyid yang disewa oleh HI yang diduga sebagai pelaku penimbunan solar.  Sedikitnya, lima mobil patroli dari Polda Kalsel, Polres Kota Banjarbaru dan Polsek Banjarbaru Barat mengepung tempat itu, Rabu (2/1) pukul 21.00 Wita.

Operasi gabungan dipimpin langsung oleh Kepala Subdit 4 Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Kepolisian Daerah Kalsel AKBP Rizal tersebut, sedikitnya 17 orang petugas turun ke TKP.

Dari gudang penimbunan itu, anggota juga mengamankan empat orang anak buah HI. Mereka ditangkap saat sedang menurunkan solar ke dalam tandon yang ada di gudang. Keempat orang yang ditangkap itu adalah M Rifaldi alias Aldi, Romi alias Uyung, Dodi alias Sandi, dan Yusnida.

Dari informasi dihimpun, penggerebekan ini dilakukan setelah anggota Subdit 4 Tipiter Ditreskrimsus Polda Kalsel melakukan penyelidikan sekitar dua minggu. Petugas juga telah memantau aktivitas di gudang milik HI yang digunakan untuk melakukan pelangsiran dan penimbunan solar.

Setelah cukup bukti, anggota kemudian melakukan penggerebekan usai melihat beberapa buah truk tangki dan truk kayu masuk ke dalam gudang. Setelah berhasil masuk ke dalam gudang, anggota langsung menyita empat tandon berisikan sekitar 12 ribu liter solar, 12 drum berisikan 2 ribu liter solar.

Selain itu polisi juga mengamankan satu truk tangki bertulisan PT Karya Makmur Jaya Sentosa Amuntai berisikan 2,700 liter, satu truk tangki kosong, satu truk kayu Izusu bermuat 43 jeriken beriskan 860 liter solar dan satu truk kayu Mitsubhisi memuat satu tandon berisikan 1.000 liter solar, serta ribuan solar juga berhasil disita.

Empat orang yang ditangkap itu lantas digiring ke kantor Ditreskrimsus untuk diperiksa lebih lanjut. Mereka masih berstatus saksi.

M Rifaldi alias Aldi, salah seorang sopir truk kayu mengatakan, waktu penggerebekan dilakukan dirinya sedang asik mengulur selang untuk memindahkan solar dari dalam tandon yang berada di dalam truk ke tandon di gudang. “Saya cuma sopir dan tidak tahu masalah disini. Saya hanya menurunkan solar dari dalam tandon di truk ke tandon disini (gudang),” ucapnya.

Diceritakannya, solar yang dibawanya tersebut dibeli dari SPBU di kawasan Liang Angang dan jalan tol. Pembelian solar di SPBU hanya 50 liter setiap kali mengisi. “Setelah mengisi ke tangki truk, solar itu disedot dengan menggunakan mesin pompa dan dimuat ke dalam tandon yang ada di belakang truk,” beber Aldi.

Setelah memuat semua solar ke dalam gudang HI, Aldi mendapat upah dari pemilik truk Rp 500 setiap liternya yang berhasil dikumpulkan Aldi. “Solar yang saya beli di SPBU ada yang harganya Rp4.500 dan ada juga harga Rp5.000. kelebihan harga tersebut untuk operator di SPBU tersebut,” cetusnya.

Sementara itu, sambungnya, untuk pemilik solar (HI) masih dalam pengejaran anggotanya. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat pemiliknya bisa kita tangkap. Untuk keberadaannya sudah kita ketahui,” tegas Rizal. (hni/mr-125/yn/bin)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Kepsek Tewas Ditabrak Pelajar

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler