JAKARTA - Laporan Susi yang melaporkan mantan suaminya, Made Suryadana-mantan Direktur PT Pandan Wangi Sekartadji (PWS) yang merupakan tangan kanan pengusaha Sandiaga S. Uno- telah diproses Polda Metro Jaya.
Made diadukan mantan istrinya sendiri lantaran dituding ingkar janji untuk mengucuri menafkah bagi ketiga anaknya.
"Laporannya sedang diproses di Polda, ini karena seorang mantan suami harus bertanggung jawab," kata Susi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/7). Dia berharap polisi segera menetapkan mantan suaminya itu sebagai tersangka.
Dari proses hukum ini, Susi berharap, nantinya dia bisa mendapatkan harta gono gini. "Saya minta mobil yang dia pakai, uang mut"ah Rp 1 Miliar dan rumah yang dia tempati di Ciganjur," ujarnya.
Susi cerita, selama 4 tahun sejak bercerai, bekas suaminya itu menjalankan putusan Pengadilan Agama yang mewajibkannya memberikan biaya bagi dia dan tiga anaknya, termasuk uang sekolah.
"Bahkan dalam dua bulan dia tidak membayarkan sekolah anak-anaknya,"sebut Susi, yang mengaku kini dia bersama tiga anaknya tinggal di rumah kontrakan. Sedang mantan suaminya, kata dia, sebelum ditahan tinggal di rumah mewahnya di Ciganjur.
Dia menyebutkan bahwa ketiga anaknya semuanya perempuan. Satu sudah lulus SMA, satunya masih kelas kelas 2 SMA, satunya lagi kelas 3 SMA. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MUI Maklumi Daerah Tolak Al Quran Bau Zulkarnaen
Redaktur : Tim Redaksi