Gugat Harta Gono-Gini, Ini yang Direbutkan Venna Melinda dan Ivan

Jumat, 04 Maret 2016 – 06:00 WIB
Venna Melinda

jpnn.com - JAKARTA --Pasangan artis Venna Melinda dan Ivan Fadilla sudah bercerai pada 18 Maret 2014. Kini, keduanya kembali menjalani persidangan terkait ‎dengan gugatan harta gono-gini yang diajukan Ivan. Proses persidangan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/3). Venna hadir dengan didampingi kuasa hukum. Sedangkan, Ivan tidak datang.  

"Tadi belum bisa dilakukan mediasi karena Ivan berhalangan hadir. Kami sepakat untuk sidang selanjutnya akan dihadirkan keduanya," kata kuasa hukum Ivan, Petrus Bala Pattyona.

BACA JUGA: Panas! Cathy Balik Bongkar Perselingkuhan Eka

Petrus menjelaskan, pokok yang menjadi sengketa adalah rumah yang berada di Jalan Paso, Jakarta Selatan seharga Rp 6 miliar dan mobil Alphard yang dibeli seharga Rp 900 juta. 

Berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, harta gono-gini harus dibagi rata. Namun, Venna mengajukan peninjauan kembali dan menang. Sehingga, rumah dan mobil menjadi hak anggota DPR tersebut.

BACA JUGA: Seperti Inilah Riwayat Gagal Ginjal Abdee Slank

"Yang kami perkarakan adalah hasil putusan PK yang memberikan hak kepada Venna," ungkap Petrus. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Abdee Slank Nyaris Ambruk di Pelukan Agnez Mo

BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Hal "Menakutkan" Saat Penyanyi Cantik Ini Masuk Kristen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler