KUALA LUMPUR - Mahkamah Federal Malaysia kembali membuat Anwar Ibrahim kecewaKemarin (24/11), pengadilan tertinggi di Negeri Petronas itu menolak gugatan tokoh oposisi tersebut terhadap mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad
BACA JUGA: Festival Air Renggut 378 Nyawa
Sebelumnya, Mahkamah Tinggi dan Mahkamah Banding juga menolak."Keputusan yang mengecewakan," ujar penasihat hukum Anwar, Sankara Nair, kepada Agence France Presse
BACA JUGA: Dua Marinir Tewas, Lima Luka Serius
Sankara menyesalkan keputusan hakim yang menurut dia benar-benar tidak adil dan memperburuk citra pentolan Pakatan Rakyat (PR) tersebutAnwar memasukkan gugatannya terhadap Mahathir pada 2006 lalu
BACA JUGA: Suu Kyi Bertemu Anaknya
Saat itu, dia masih menjadi wakil PMMahathir mengatakan bahwa Anwar tidak akan pernah dia izinkan menjadi PM karena gayKata-kata gay itulah yang membuat Anwar sakit hatiDia merasa dilecehkan dan langsung melayangkan gugatanDalam gugatannya, Anwar juga menuntut kompensasi sebesar USD 30 juta (sekitar Rp 268 miliar)."Komentar (Mahathir) itu benar-benar menyesatkan dan tidak benar," kata Anwar membela diri ketika itu
Sayangnya, gugatan yang dia layangkan ke Mahkamah Tinggi itu ditolak pada 2007Belum putus asa, Anwar pun mengajukan gugatannya ke Mahkamah BandingTapi, Mahkamah Banding pun menolak kasus itu pada 2008Kini, dengan penolakan Mahkamah Federal, Anwar tidak bisa melanjutkan gugatannya(hep/dos)
BACA ARTIKEL LAINNYA... NATO Anggap Kabul Kini Lebih Aman
Redaktur : Tim Redaksi