Gugatan Pilkada Papua Ditentukan Minggu Depan

Selasa, 05 Maret 2013 – 18:30 WIB
JAKARTA--Sidang lanjutan perkara perselisihan Pemilukada Papua, kembali dilanjutkan sore ini setelah tadi pagi diskors, dengan agenda pembuktian pihak termohon.

Beberapa saksi dari pihak termohon dalam hal ini yakni pihak KPU sendiri, kembali melanjutkan kesaksiannya yang sempat tertunda. Kesaksian lanjutan kali ini tak berbeda jauh dari kesaksian pertama. Mereka bersikeras mengatakan bila proses pemilukada berlangsung dengan aman tertib dan lancar. Serta tidak ada kecurangan seperti yang dituduhkan pihak pemohon.

Sementara, pihak pemohon tetap bersikeras bahwa telah terjadi kecurangan dalam proses pemilihan gubernur yang memenangkan pasangan nomor urut 3, yakni Lukas Enembe dan Klemen Tinal. Dan meminta Pemilukada dilakukan ulang.

Usai mendengar pemaparan para saksi dari pihak termohon dan pemohon, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD merasa keterangan yang diberikan sudah cukup. Untuk itu tidak akan ada lagi sidang selanjutnya.

"Sudah cukup keterangan dari saksi-saksi, karena hari Senin besok (11/3) sudah harus selesai diputuskan. Sekurang-kurangnya, kita butuh waktu tiga hari untuk memutuskan hasil sidang ini. Oleh karena itu sidang tidak akan dibuka lagi. Setelah ini, akan kami kumpulkan bukti-bukti," ujar Mahfud saat sidang berlangsung di ruang sidang MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (5/3).

Selanjutnya Mahfud memberi batas waktu bagi para termohon dan pemohon untuk memberikan bukti-bukti kuat yang dirasa penting untuk menguatkan pernyataan mereka.

"Besok pukul 2 siang, kesimpulan oleh 4 pemohon dan terkait supaya diserahkan pada pihak kepaniteraan MK di lantai 4. Karena besok, jam 3 sore kita sudah harus masuk dalam tahap putusan," jelasnya.

"Kalau besok tidak diberikan, maka tidak akan kita masukkan. Jadi nanti hal-hal yang sifatnya penilaian, tidak perlu di utarakan di sini. Tapi, kasih data tertulis saja. Selanjutnya vonis akan diucapkan Senin sore," pungkas Mahfud sembari mengetok palu tanda ditutupnya sidang.

Untuk diketahui dalam pemilukada provinsi Papua diikuti oleh enam pasangan calon. Total suara sah dari 28 kabupaten/kota di Papua mencapai 2.713.465 suara.

Dari jumlah itu, pasangan nomor urut satu, Noahk Nawipa-Yohanes Wop  mendapat   178.830 suara (8 persen). Selanjutnya pasangan nomor dua, MR Kambu-Blasius Pakage  mendapat 301.349 (13 persen).

Sedangkan pasangan Lukas Enembe-Klemen Tinal yangdinobatkan menjadi pememang mengantongi 1.199.657 (52 persen). Selanjutnya ada Welington Wenda-Wenan Watori  sengan 153.453 suara (7 persen).

Sementara pasangan Alex Hasegem-Marten Kayoi  mendapat 72.120 suara (3 persen) dan pasangan Habel Melkias Suawe-Yop Kogoya meraih 415.382 suara (18 persen). (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politisi PKS Nilai RUU Ormas Didasari Prasangka Subyektif

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler