jpnn.com, JAKARTA - Gugatan PSM Makassar terkait insiden penyikutan wajah striker asing mereka, Reinaldo Elias Da Costa asal Brasil di markas Perseru Serui, pekan ke-4 lalu, belum juga diproses.
Bahkan dikabarkan dokumen gugatan tersebut belum sampai di meja Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, padahal semua bukti terkait insiden itu sudah dikirimkan pekan lalu.
BACA JUGA: Loh, Komdis-Ketum PSSI Kok Bertolak Belakang Ya?
Itu terlihat dari hasil sidang Komdis PSSI, di Jakarta, Rabu (10/5) lalu.
Dari total delapan keputusan yang diproduksi Komdis tersebut, tidak ada satupun yang membahas tentang insiden di Stadion Marora yang mengakibatkan Reinaldo mengalami kejang - kejang tersebut.
BACA JUGA: Pemukul Wasit Harusnya Dilarang Aktif di Sepak Bola Seumur Hidup
Padahal, sehari setelah kejadian, manajemen PSM sudah mengirimkan nota protes mereka PSSI.
"Kami sudah mengirimkan semua bukti ke email operator dan federasi sejak pekan lalu," kata Media Officer PSM, Andi Widya Syadzwina, seperti dilansir Fajar (Jawa Pos Grou) hari ini.
BACA JUGA: Ini Penjelasan Lengkap Zaenuri Soal Insiden Kolapsnya Striker PSM
"Tapi, kami akan mengecek lagi data itu ke federasi, apakah apa yang kami kirimkan sudah masuk atau belum. Seharusnya, data yang kami kirimkan itu sudah masuk," tambahnya.
Salah satu anggota Komdis PSSI, Dwi Irianto menyebutkan bahwa, mereka memang belum menyidangkan gugatan dari PSM tersebut. Dengan alasan, belum ada satupun laporan dari manajemen PSM yang masuk ke mereka.
"Jadi, kami mau menyidangkan apa, kalau laporannya tidak ada," jelasnya.
Menurut Dwi, kalau memang laporan dari manajemen tim dengan juluka Juku Eja tersebut sudah masuk, maka besar kemungkinan mereka akan menggelar sidang pada awal pekan depan. Salah satunya dengan menggelar gelar perkara terlebih dahulu.
"Semua pihak, baik pemain dan manajemen yang masuk dalam laporan itu, akan kami panggil," ucapnya. (ben)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kena Sikut Lawan, Striker PSM Nyaris Tewas di Lapangan
Redaktur & Reporter : Budi