Gugatan Terhadap Bambang Pamungkas Ditolak, Bagaimana Reaksi Pihak Amalia Fujiawati?

Sabtu, 25 September 2021 – 15:22 WIB
Bambang Pamungkas. Foto dok jpnn,com

jpnn.com, JAKARTA - Pihak Amalia Fujiawati menanggapi soal putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, atas gugatan mereka terhadap Bambang Pamungkas.

Adapun majelis hakim menolak gugatan yang dilayangkan Amalia kepada Bambang Pamungkas.

BACA JUGA: Ayah Taqy Malik: Niat Saya Baik dari Awal, Dia Ingin Menikah

Selain itu, Humas PA Jakarta Selatan Taslimah juga mengatakan pernikahan antara Amalia Fujiawati dan Bambang Pamungkas tidak terbukti.

Kuasa hukum Amalia Fujiawati, Wati Trisnawati mengatakan pihaknya agak keberatan dengan putusan tersebut.

BACA JUGA: Ayu Ting Ting Pernah Telan Cicak Hingga Hobi Makan Butiran Pasir Tembok

"Intinya ya istilahnya kalau itu memang putusannya itu ada ganjalan dari isbat nikah ya kami terima," ujar Wati saat dihubungi JPNN.com, Sabtu (25/9).

"Akan tetapi pertimbangan hakim menyatakan tidak adanya pernikahan  antara BP (Bambang Pamungkas) dengan Amalia yang kami tidak terima," imbuhnya.

BACA JUGA: Gugatan Amalia Fujiawati Terhadap Bambang Pamungkas Ditolak! Kok Bisa?

Meski begitu dia mengaku pihaknya masih mempertimbangkan akan mengambil langkah hukum atau tidak.

Pasalnya, pihaknya memiliki waktu 14 hari untuk menentukan apakah akan mengajukan banding atau upaya hukum lain.

Saat ini, Amalia Fujuawati dan tim kuasa hukum masih mendiskusikan hal tersebut.

"Kami masih belum memutuskan apakah akan mengajukan banding atau memasukan gugatan kembali," tutur Wati.(mcr7/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler