Gugus Tugas Covid-19 dan Jaring Pengaman Sosial

Oleh: MH. Said Abdullah

Jumat, 27 Maret 2020 – 00:55 WIB
Ketua Badan Anggaran DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian, MH. Said Abdullah. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com - Kita sedang berkejaran dengan waktu dalam penanggulangan Covid-19, baik dalam penyelamatan korban yang sudah terinfeksi virus maupun menghambat laju penyebaran virus.

Semua skema penyelamatan dan bantuan, tidak boleh ada kata terlambat, semuanya harus dilakukan dengan cepat, cermat dan tepat. Tanggung jawab teknis dan kendali itu semua ada di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 yang dibentuk Presiden.

BACA JUGA: Dorong Pembentukan Gugus Tugas Covid-19 Sampai Tingkat RT

Kita sangat prihatin, melihat tren rasio kematian (death rate) yang tinggi akibat Covid-19 di Indonesia, dengan rata-rata saat ini sekitar 7-8 Persen.

Jika angka ini terus bertahan seperti saat ini, besar harga yang harus kita bayar, terlebih jika persebaran virus corona makin meluas dengan jumlah penderita makin banyak. Besar harga yang harus kita bayar, korban kemanusiaan dan ekonomi yang makin terpuruk.

BACA JUGA: Said Abdullah Imbau Warga Jangan Panik Berlebihan Merespons Virus Corona

Saya tidak sependapat jika rakyat jadi korban karena kapasitas negara yang terbatas, lantas harus menjalani seleksi alam bernama herd immunity (kekebalan kawanan).

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, harus diberikan target kerja, sekaligus kewenangan dan anggaran yang cukup dalam mencapai target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Saya berharap, setidaknya pada akhir bulan April, kita harus memenangkan pertarungan ini.

BACA JUGA: Gubernur NTT Berkirim Surat Kepada Anggota DPR RI Ansy Lema, Nih Isinya

Apapun semua usaha (effort), harus kita lakukan, untuk menyelamatkan kehidupan warga negara dan perekonomian nasional. Saya menganggap, ini sebagai pertarungan untuk menguji solidaritas dan daya tahan kita sebagai bangsa, agar tetap memiliki masa depan yang cerah, untuk generasi kita dimasa yang akan datang.

Jaring Pengaman Sosial

Guna mendukung kelangsungan hidup rakyat, di luar upaya-upaya penanganan langsung yang dilakukan Gugus Tugas, pemerintah bersegera membuat kebijakan-kebijakan jaring pengaman sosial (Social Savety Net).

Kebijakan ini diberikan kepada semua kelompok masyarakat terpapar, yang terdampak baik secara kesehatan maupun secara ekonomi. Untuk melaksanakan kebijakan itu, saya berharap pemerintah segera mengajukan APBN Perubahan tahun 2020, sehingga secara matematis kita memiliki ruang pembiayaan yang cukup.

Secara umum, saya membagi tiga manfaat dan tujuan Social Savety Net yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Pertama, program penyelamatan nyawa dan pemulihan kesehatan masyarakat akibat wabah Covid-19. Program ini memastikan semua dukungan terhadap tenaga dan peralatan medis tersedia.

Kesiapan tenaga medis khususnya dokter dan perawat, kesiapan rumah sakit, ruang ICU, kecukupan obat-obatan dan alat Pelindung Diri (APD).

Pemerintah punya kewenangan dalam membuat kebijakan, baik dalam memberikan insentif bea impor maupun menutup untuk sementara ekspor, alat-alat APD maupun peralatan penunjang kesehatan lainnya.

Dengan demikian, kita bisa memastikan bahwa seluruh rumah sakit diseluruh Indonesia, siap mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19.

Saat ini, misi penyelamatan nyawa manusia tidak bisa ditawar, harus menjadi komitmen bersama.

Kedua, Program Social Safety Net (SSN) harus mampu menyelamatkan kehidupan kelompok masyarakat 40 persen termiskin di Indonesia. Mereka adalah kelompok masyarakat yang memiliki tingkat kerentanan paling tinggi, baik terpapar secara kesehatan maupun ekonomi akibat wabah Covid-19.

Pola bantuannya, disesuaikan dengan tingkat kebutuhan masyarakat, baik dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun dalam bentuk bantuan non tunai lainnya.
Sehingga semua kelompok masyarakat yang berjumlah 29,3 juta jiwa tersebut, bisa terbantu, mulai dari pedagang keliling, warung pinggir jalan, tukang ojeg, sopir angkot, tukang bakso dan semua profesi informal lainnya.

Ketiga, program insentif bagi sektor UMKM, baik yang bersifat formal maupun informal, untuk bisa tetap bertahan dalam mengahadapi kondisi ekonomi yang sulit seperti saat ini.
Sektor UMKM yang berjumlah 59,2 juta, juga harus mendapat perhatian Pemerintah dalam menghadapi kelesuan ekonomi imbas Covid-19.

Pemerintah harus segera membuat cluster potensi masalah yang mereka hadapi saat ini, sebab kebutuhannya pasti akan berbeda-beda, bukan hanya relaksasi kredit, tetapi juga mungkin banyak pelaku usaha yang menutup usahanya, khususnya usaha mikro.

Sebagai contoh, bagi kelompok usaha yang memungkinkan, untuk bertransformasi menjadi usaha online, sambil selflockdown di rumah, mereka masih bisa tetap produktif di rumah.
Sedangkan, bagi sektor informal yang masuk skala usaha mikro, yang tidak bisa berproduksi sama sekali, perlu ada bantuan langsung non tunai.

Kita Akan Menang

Saya sangat berharap kita bisa menjadi negara pemenang melawan covid-19, sebagaimana yang telah ditunjukkan oleh China, dan Vietnam, serta Venezuela yang antisipatif dalam menghadapi Covid-19.

Saya berpandangan bahwa, ekonomi kita akan sulit pulih kembali, sepanjang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, tidak segera berhasil mencegah dan menangani pandemi ini.
Keberhasilan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan dukungan kita bersama seluruh rakyat Indonesia adalah kunci pemulihan ekonomi nasional. Oleh sebab itu, memperkuat kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 adalah suatu kewajiban yang harus kita tunaikan.

Saatnya kita bergandengan tangan, bekerja sama, bahu membahu berkontribusi. Saya amat bangga dengan berbagai pihak yang tidak berpangku tangan, ada yang menjahit baju APD disumbangkan ke rumah sakit, membeli berbagai peralatan medis disumbangkan ke rumah sakit, giat berkampanye memgingatkan sesama warga untuk stay at home, membagikan disinfektan, vitamin dan masker, mendaftarkan diri jadi relawan.

Melihat hal ini, asa ini masa ada, dan besar sekali. Saya optimistis bangsa kita akan menang melawan pandemi ini.***

 

Penulis adalah Ketua Badan Anggaran DPR RI yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler