jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membeber perbuatan para mafia tanah yang menjarah properti milik ibunda Dino Patti Djalal.
Saat ini sudah ada 15 tersangka dalam kasus itu, termasuk Fredy Kusnadi yang sebelumnya memolisikan mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.
BACA JUGA: Polisi Ringkus 15 Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah Ibunya Dino Patti, Termasuk Fredy Kusnadi
Ada tiga laporan ke kepolisian perihal Fredi Kusnadi Cs. Pelaporan itu terkait dengan pemalsuan sertifikat tanah milik ibunda Dino, Zurni Hasyim Djalal, di wilayah Jakarta Selatan, yakni Pondok Indah, Kemang dan Cilandak
Menurut Irjen Fadil, setiap tersangka dalam kasus itu memiliki peran masing-masing. Namun, ada dalang di balik sindikat itu.
BACA JUGA: Irjen Fadil Imran Cekatan setelah Dino Patti Buka-bukaan, Sudah 5 Orang Jadi Pesakitan
"Ada yang bertindak selaku aktor intelektual, ada yang bertindak pihak yang menyiapkan sarana dan prasarana, bertindak selaku figur dalam pengertian yang mengaku sebagai pemilik atas tanah dan bangunan, berperan sebagai staf PPAT (pejabat pembuat akta tanah, red) dan bertindak sebagai figur pemilik sertifikat tanah," ungkap Fadil di Polda Metro Jaya, Jumat (19/2).
Orang nomor 1 di Polda Metro Jaya itu mengungkapkan, setiap anggota sindikat itu langsung menjalankan peran masing-masing begitu melihat sasaran.
BACA JUGA: Tidak Bisa Dibayangkan, Sekelas Dino Pati Djalal, Ibunya jadi Korban Mafia Tanah
Selain itu, pihak yang menjadi korban dalam itu bukan hanya Zurni Hasyim Djalal. Sebab, ada pihak lain yang menjadi korban komplotan itu.
"Pertama adalah korban pemilik sertifikat hak milik sekaligus bangunannya. Yang kedua adalah kelompok pelaku mafia tanah, dan yang ketiga adalah korban pembeli yang beriktikad baik," pungkasnya. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dino Patti Djalal Ungkap Modus Mafia Tanah Mencari Mangsa, Memang Mengerikan
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama