Gunakan UU TPPU untuk Jerat Tersangka Baru

Rabu, 08 Februari 2012 – 23:03 WIB

JAKARTA - Juru Bicara KPK, Johan Budi mengungkapkan bahwa KPK belum menetapkan jadwal pemeriksaan atas Angelina Sondkah. Tersangka kasus suap Wisma Atlet itu justru akan  dihadirkan pada persidangan atas M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pekan depan.

"Kita berharap di sana (persidangan Nazar,red) Ibu Angie bisa memberikan info dan data karena itu sudah di bawah sumpah," kata Johan di KPK, Rabu (8/2).

Johan juga mengatakan, KPK juga tengah mengembangkan penyidikan kasus korupsi Wisma Atlet dengan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencuaian Uang (TPPU). "KPK saat ini sedang mengembangkan kasus Wisma Atlet dengan memperlebar ke arah ada dugaaan kejahatan dalam money laundry.  Ini sedang dalam proses pengembangan," kata Johan.
 
Apakah UU TPPU itu juga akan dikenakan ke Angie? Johan tidak menjawab secara spesifik. Namun dengan penggunaan UU TPPU itu diharapkan dapat menyeret tersangka baru.

"Kepada siapa kita belum tahu. Kemungkinan bisa ada tersangka baru dalam kaitan pencucian uang," pungkasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hatta Ali Harus Singkirkan Hakim Nakal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler