Guntur Tancapkan Badik ke Dada Dedi Kodok, Jleb!

Kamis, 27 Juli 2017 – 09:00 WIB
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, BARITO SELATAN - Dedi Kodok (31) sekarat, warga Gang Akasia Jalan Veteran Buntok, Barito Selatan, Kalteng, mengalami luka tikaman cukup parah.

Akhirnya, RSUD Jaraga Sasameh Buntok merujuk korban penikaman badik yang dilakukan M Guntur (21) itu, ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, Rabu (26/7).

BACA JUGA: Penusuk Hermansyah Ketahuan Bohongi Polisi soal Pisau Barang Bukti

Badik sepanjang 15 centimeter mengenai dada korban Dedi Kodok ditancapkan M Guntur di Jalan Kaladan, Selasa (25/7) lalu. Guntur telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan.

Dari peristiwa penganiayaan itu, polisi mengamankan badik berikut sangkurnya guna dijadikan barang bukti.

BACA JUGA: Dipepet, Jleb, Jleb, Doris pun Tersungkur dari Atas Motor, Innalillahi

Atas perbuatan, warga Buntok Seberang RT 22 Kecamatan Dusun Selatan ini dikenakan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan berat (anirat).

Penikaman dipicu kelakuan Guntur yang menjalin hubungan dengan kakak perempuan Dedi Kodok yang telah bersuami. Dedi sempat menantang Guntur.

BACA JUGA: Pemuda Marah Diejek Mata Rabun, Jleb, Remaja Meregang Nyawa

Tidak terima atas ucapan yang terlontar dari mulut Dedi, maka Guntur menghujamkan badiknya ke bagian dada korban.

“Guna proses hukum selanjutnya, tersangka dijebloskan ke balik jeruji besi,” ungkap Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga SIK MSi melalui Kasatreskrim AKP Tommy Palayukan SIK. (ner)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkendara Sendirian saat Malam, duh…Kasihan Fitri


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler