jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Khusus Honorer PGRI Riau Eko Wibowo mendesak pemerintah agar tidak melakukan tes terhadap para guru agama berstatus honorer yang ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Dia meminta tesnya hanya seleksi adminsitrasi di data SiagaPendis.
BACA JUGA: Bu Titi: Kalau Soal Tes PPPK 2021 Sulit, yang Lulus Berapa Persen Nanti?
"Guru agama honorer itu sudah teruji kemampuannya. Sebaiknya diangkat PPPK tanpa tes," kata Eko kepada JPNN.com, Selasa (27/4).
Eko yang juga wakil ketua PGRI Riau ini menjelaskan, guru agama honorer terbagi tiga.
BACA JUGA: Bisakah Honorer Tenaga Teknis Berijazah Sarjana Pendidikan Daftar PPPK? Ini Penjelasan Kepala BKN
Pertama, guru agama honorer yang diangkat Kemenag.
Kedua, guru agama honorer yang diangkat Kemendikbud. Ketiga, guru agama honorer yang diangkat Pemda.
BACA JUGA: Tidak ada Ruang Separatisme di Indonesia, Tumpas KKB Sampai Tuntas
Guru agama yang mengajar di sekolah umum, lanjut Eko, datanya ada di Dapodik Kemendikbud dan Kemenag (SiagaPendis dan Simpatika). Itu sebabnya dia meminta verifikasi dan validasi (verval) data harus transparan.
"Pemerintah harus membuka data total guru agama honorer baik Islam, Kristen, Hindu, Budha, Katolik dan Konghucu di 34 provinsi yang ada dan kapan waktu seleksi PPPK ini dilaksanakan," beber guru agama honorer di SMKN 2 Pekanbaru, Riau ini.
Sampai saat ini, kata Eko, belum ada informasi soal kuota tambahan guru agama dalam formasi PPPK 2021.
Mereka hanya mendapatkan informasi dari media karena kebijakan pusat itu belum sampai ke daerah.
"Kami telah berkomunikasi dengan Kakanwil Kemenag Riau yang menginformasikan ada 4 ribu lebih guru agama honorer yang mengabdi di sekolah umum yang tersebar 12 kabupaten/kota di Riau," tutur guru honorer yang tengah menempuh kuliah S2 di UIN Suska Riau ini.
Diketahui, Kemenag mendapatkan alokasi guru PPPK 2021 sebanyak 9.465 yang dikhususkan untuk sisa honorer K2.
Kemudian ada tambahan kuota 27.303 untuk guru agama baik Islam maupun non-Islam yang mengabdi di sekolah umum di bawah Kemendibud. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad