jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan keprihatinannya akan nasib para guru ASN maupun honorer.
Masih banyak guru yang belum mendapatkan tunjangan profesi karena harus mengantre selama bertahun-tahun untuk mendapatkan sertifikasi pendidik (serdik).
BACA JUGA: Mas Nadiem: PPG untuk Guru ASN & Honorer Diputihkan, Tunjangan Ditingkatkan
“Banyak dari mereka sampai akhir kariernya, bahkan sampai pensiun pun tidak mendapatkan tunjangan profesi," kata Mas Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, Selasa (30/8).
Berkaca dari hal tersebut, lanjutnya, maka perlu ada perbaikan besar yang akan dilakukan pemerintah.
BACA JUGA: Mas Nadiem Pastikan Tanpa Serdik, Guru PNS, PPPK & Honorer Dapat Kenaikan Tunjangan
Tujuannya agar semua guru bisa menerima tunjangan tanpa harus mengikuti proses PPG dan sertifikasi pendidik yang antreannya panjang sekali.
Salah satu gebrakan pemerintah adalah dengan mengajukan Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) kepada DPR RI.
BACA JUGA: 3 Fakta Laporan Deolipa Yumara terhadap Feni Rose, Sakit Hati karena Apa, Mas? Oalah
RUU Sisdiknas, menurut Nadiem Makariem, menjadi kebijakan yang paling berdampak positif bagi kesejahteraan para guru.
Salah satu dampak positif dari RUU Sisdiknas adalah program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang kapasitasnya terbatas bisa difokuskan untuk mencetak guru-guru baru.
Nadiem menegaskan ke depannya, sertifikat pendidik dari Pendidikan Profesi Guru merupakan prasyarat menjadi guru untuk calon guru baru.
Jadi, sertifikat pendidik atau serdik bukan untuk syarat mendapatkan tunjangan bagi guru yang sudah mengajar.
“Sertifikat guru akan menjadi seperti surat izin mengemudi (SIM) untuk profesi guru,” terang Nadiem.
Dia berharap RUU Sisdiknas ini menjadi RUU bersejarah, yakni sebagai RUU yang paling meningkatkan kesejahteraan guru dalam sejarah pendidikan di Indonesia.
Apabila ada hal-hal yang belum memenuhi harapan, Nadiem mengajak elemen masyarakat membahas bersama dan menyempurnakannya.
"Pelibatan publik merupakan unsur penting dalam menyempurnakan RUU Sisdiknas," pungkas Nadiem Makarim. (esy/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad