Guru Baik dan Tempat Curhat Dipecat, Siswa SMA 19 Demo Minta Guru Dikembalikan

Jumat, 04 September 2015 – 04:30 WIB
Suasana saat siswa demo di depan halaman sekolah. Foto: Batam Pos / JPNN.com

jpnn.com - BATUAJI - Seluruh siswa SMA 19 melakukan unjuk rasa lantaran salah satu guru yang mereka favoritkan dikeluarkan dari sekolah, di halaman depan sekolah di Jalan Brigjend Katamso Tanjunguncang, Batam, Kepri, Kamis (3/8) siang. 

"Padahal ibunya sangat baik, pas kami masuk dulu hanya dia guru cewek, kami sayang sama dia," ujar siswa IPS kelas XI, Olivia. "Dia tempat curhat kami," timpa siswa IPA kelas XI , Yhara Efkahany.

BACA JUGA: Ya Ampun... 98 Ribu Guru Belum Terima Tunjangan Profesi

Guru yang dimaksud adalah Dina Dana Lestari, guru honorer bahasa Inggris.

Sekira satu jam lebih mereka bertahan di halaman depan sekolah sebelum perwakilan mereka diterima pihak sekolah untuk melakukan audiensi yang juga dihadiri pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, berbagai kertas ukuran besar bertuliskan, "kembalikan guru kami menghiasi aksi tersebut."

BACA JUGA: TOP! Universitas Surya Siapkan 3.000 Kursi untuk Anak Pedalaman

Kasi Kurikulum Pendidikan Menengah Disdik Batam, P.L Tobing mengatakan hal tersebut dipicu lantaran siswa tidak terima gurunya dikeluarkan, berdasarkan informasi dari pihak sekolah menurutnya guru tersebut telah melakukan pelanggaran kode etik.

"Perihal keluar sudah disetujui juga sama yang bersangkutan," ujarnya.

BACA JUGA: Apresiasi untuk Jawa Pos

Dia berharap pihak sekolah segera mencari pengganti guru yang sudah dikeluarkan sehingga siswa tidak dikorbankan karena tidak belajar.

"Kalau berani keluarkan harus mencari penggantinya, kami akan panggil Kepala Sekolah," ujarnya.

Sementara itu, Dina Dana Lestari mengatakan dia menandatangani surat pernyataan tersebut lantaran tertekan dan sebelumnya percobaan pemutusan hubungan kerja kerap dilakukan kepala sekolah dengan alasan yang berbeda.

"Yang pertama karena kurang wawasan katanya lalu yang kedua karena UNRIKA masih akreditasi C lalu saya konsultasi ke Disdik, karena konsultasi itu saya di bilang melanggar kode etik," ujarnya ketika dikonfirmasi via telepon.

Dia menegaskan akan tetap mencari keadilan atas kejadian tersebut. "Walau dipanggil sama Disdik saya siap," tambahnya.

Kepala SMA N 19 Batam, Nelly Chandrawati mengatakan persoalan tersebut sudah selesai lantaran guru yang bersangkutan sudah menandatangani surat pernyataan untuk keluar.

"Ini sudah selesai, tidak ada masalah lagi," ujarnya. Sementara mengenai jenis pelanggaran dia memilih bungkam. "Ada masalah internal," ujarnya singkat.(cr13/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Masuk Kurikulum, Metode Gasing Diajarkan Lewat Ekskul


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler