jpnn.com, SAMPANG - Polisi meringkus, MH, seorang guru Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Sampang.
Laki-laki berumur 50 tahun ini disangka melakukan tidak asusila terhadap 3 muridnya.
BACA JUGA: Bejat Banget! Tiga Pelajar Cabuli Bocah TK
MH ditangkap polisi setelah ada laporan orang tua salah satu korban berinisial F.
Tersangka MH merupakan pengajar umum di SDN Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang.
BACA JUGA: Curiga Anu Putrinya Membesar, Ternyata Pelakunya Sang Kakek
Tersangka melakukan pencabulan terhadap muridnya F itu dengan cara memaksa.
MH mencabuli F di tempat berbeda, yakni di rumahnya, di rumah korban, dan di sawah belakang rumah korban.
BACA JUGA: Sang Ibu Dengar Rintihan Putrinya Kesakitan, Ternyataâ¦
Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar mengatakan perbuatan tidak senonoh tersangka itu akibat sering menonton film porno.
"Korban masih tetangga tersangka MH," kata Tofik. Menurutnya, tersangka sudah diamankan dengan barang bukti berupa baju korban.
Siti Farida, aktivis perlindungan perempuan dan anak, menambahkan bahwa korban perbuatan tersangka MH tidak hanya F.
Namun, ada beberapa korban lainnya yang berdatangan melaporkan ke PPA Polres Sampang.
Yaitu korban berinisial A dan S. 'Tidak menutup kemungkinan korban pencabulan yang dilakukan tersangka kurang lebih 6 anak berusia 15 tahun," ungkapnya.
Farida minta agar tersangka dihukum seberat-beratnya sehingga kasus pencabulan oleh guru terhadap muridnya sendiri tidak akan terulang lagi di Kabupaten Sampang.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terdengar Suara Desah Wanita, Ternyata...
Redaktur & Reporter : Natalia