Guru Besar di Padang dan Tiongkok Sepakat Megawati Dianugerahi Gelar Profesor 

Rabu, 09 Juni 2021 – 13:44 WIB
Megawati Soekarnoputri saat menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Korea Maritime and Ocean University, Busan, Korea Selatan pada 19 Oktober 2015. Dokumentasi Tim Media Megawati

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah guru besar dalam maupun luar negeri menilai Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri layak diberikan gelar profesor.

Guru Besar Universitas Negeri Padang Prof Ganefri menyatakan gelar Profesor Kehormatan (Guru Besar Tidak Tetap) pantas diberikan Universitas Pertahanan (Unhan) kepada Megawati.

BACA JUGA: Realisasikan Perintah Megawati Soekarnoputri, PDIP Gelar Simulasi Penanganan Bencana

Ganefri sebagai rektor di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) mengaku lebih banyak melihat kiprah putri Proklamator Kemerdekaan RI Bung Karno dalam ranah pendidikan.

Ketua Forum Rektor LPTK itu menyatakan secara akademis, Universitas Negeri Padang telah memberikan gelar doktor honoris causa kepada Megawati dalam bidang Politik Pendidikan meliputi formulasi dan implementasi kebijakan pendidikan.

BACA JUGA: Gelar Dr HC untuk Bu Megawati Bakal Bertambah Lagi

"Penganugerahan gelar ini telah melalui studi akademis yang akurat oleh tim promotor," kata Ganefri dalam keterangan yang diterima, Rabu (9/6).

Sebelumnya, Megawati juga pernah menerima gelar doktor honoris causa dalam bidang yang berbeda-beda dari Universitas Waseda Jepang, Moscow State Institute, Korea Maritime and Ocean University, serta Universitas Padjadjaran Bandung.

BACA JUGA: Bu Mega Bakal Jadi Profesor Kehormatan Unhan RI, Kiprahnya Diakui Banyak Akademisi

Secara historis, kepemimpinan Megawati selaku presiden telah berhasil memberi dasar hukum bagi lahirnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

"Sebagaimana diamanatkan konstitusi secara keseluruhan baik isi, jiwa, dan semangat UU tersebut, merupakan pengejawantahan tuntutan zaman Reformasi 1998, terutama reformasi pendidikan yang bersifat sentralistis dan demokratis," urainya.

Secara institusional, UU Sisdiknas memberi dasar lebih kuat bagi profesionalisme tenaga pendidik dan kependidikan dengan standar-standar kompetensi yang diperlukan, termasuk standar penggajian.

UU Sisdiknas 2003 memiliki legitimasi kuat dalam mengimplementasikan amanat konstitusi tentang alokasi 20 persen dana anggaran pendapatan belanja negara (APBN) untuk pendidikan.

"UNP sebagai salah satu LPTK tertua di Indonesia merasa paling bahagia menyambut kehadiran UU Sisdiknas 2003 tersebut," imbuhnya.

Berangkat dari UU Sisdiknas di era pemerintahan Megawati, melahirkan pula UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Selanjutnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

"Ini telah menghadirkan demokrasi dalam sistem pendidikan kita, yang mana tidak ada lagi dikotomi perguruan tinggi negeri dan swasta," katanya.

Kepemimpinan Megawati menghasilkan sistem akreditasi dilaksanakan oleh BAN PT.

Demikian juga sekolah atau madrasah diakreditasi oleh BAN SM dan BAN PNF (Pendidikan Non-Formal) melahirkan Paket A untuk SD, B untuk SMP, dan C untuk SMA.

"Dengan demikian, penjaminan mutu pendidikan lebih dapat dipertanggungjawabkan," kata Ganefri.

Menurutnya, UU Sisdiknas tersebut mempertegas dan mengimplementasikan Pasal 31 Ayat 4 UU Dasar 1945 yang mewajibkan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN dan APBD.

"Jika kami cermati lebih dalam tentang substansi yang terkandung dalam UU tersebut dan peraturan lain yang menyertai, maka kami akan melihat bahwa Megawati baik sebagai negarawan atau tokoh, sudah sangat layak diberikan Guru Besar Tidak Tetap," kata Ganefri.

Guru Besar Tetap Bidang Hubungan Internasional University of Chinese Academy of Social Sciences (CASS) Xu Liping juga menyatakan dukungan sepenuhnya terhadap usulan Guru Besar Tidak Tetap kepada Megawati di Unhan RI.

Peneliti senior Institut Nasional Strategik Internasional (NIIS) itu mengaku telah mengenal dan mempelajari peranan Megawati yang bersejarah.

Dia melihat Megawati saat memimpin Indonesia yang sedang mengalami masa transisi, yang mana banyak elemen tak pasti yang muncul.

Namun, Megawati terbukti tegas menjunjung tinggi Pancasila, melindungi kesatuan dan persatuan Indonesia sebaik-baiknya.

Di tingkat regional, Megawati mendorong anggota ASEAN dengan Tiongkok menandatangani code of conduct (CoC) untuk Laut China Selatan.

Perjanjian ini sangat bermanfaat bagi perdamaian dan kestabilan regional.

"Dengan adanya COC, bekerja sama ASEAN dengan Tiongkok makin meningkat secara pesat sampai sekarang ini. Doktor Honoris Causa Megawati Soekarnoputri berjasa bersejarah di bidang ini," kata Xu Liping.

Berdasarkan pengalaman akademiknya sebagai dosen di bidang hubungan internasional dan peneliti senior di bidang strategi, Xu Liping melihat Megawati sangat berjasa bagi Indonesia maupun luar negeri.

"Saya menilai jasa dan kontribusi ilmiah Megawati Soekarnoputri sudah memenuhi syarat dan ketentuan untuk diusulkan menjadi Guru Besar Tidak Tetap di Unhan RI bidang keilmuan Kepemimpinan Strategik," tandas Xu Liping. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler