Guru Cabul Dijemput Paksa Ratusan Warga di Sekolah

Minggu, 16 Agustus 2015 – 07:53 WIB
Foto ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - PADANG - Oknum guru berinisial A (48), diamuk warga gara-gara diduga melakukan pencabulan terhadap siswi SDN 07 Kampung Pinang, Kelurahan Bungus Timur, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Padang, sebut saja Mawar (8), Sabtu (15/8) siang.

Kemarahan warga meledak saat hasil visum dari korban yang masih kelas 2 SD itu dikeluarkan oleh RS Bhayangkara Polda Sumbar. Dengan membawa hasil visum tersebut, warga langsung menuju sekolah dengan kemarahan yang telah membludak.

BACA JUGA: Sadis, dari Dalam WC Masjid Terdengar Teriakan Histeris, Pembunuh!

"Saya tidak tahu pasti apa yang terjadi saat warga datang menjemput salah satu guru kami di sini. Mereka langsung membawanya ke kantor polisi dan saya sendiri juga baru mengetahui kasusnya setelah didatangi warga,” ujar Kepsek SDN 07, Gusfina Dwi Putri.

Menurut Kepsek, A adalah satu-satunya guru lelaki yang berada di sekolah itu dan selama ini dikenal sebagai guru yang baik. “Di sekolah kami hanya bapak itu satu-satunya guru laki-laki, bahkan dia tidak banyak tingkah kami lihat selama di sini. Kami benar-benar tidak menyangka pak,” tambahnya.

BACA JUGA: Sadis! Jemaah Dibantai di WC Masjid

Sementara, UJ (45), salah satu keluarga korban menyebut, saat ini keponakannya itu mengalami trauma mendalam. Saat warga ingin mempertemukan korban dengan pelaku, korban malah terlihat ketakutan dan tidak ingin menemui.

Selain itu, UJ juga menyebut, dari hasil visum yang didapatkan oleh pihak keluarga, memang ada luka lecet di bagian kewanitaan korban.

BACA JUGA: Ada Mobil Goyang, Setelah Dibuka... Ternyata Polisi Mesum

Ditambahkan UJ, saat berada di Mapolresta Padang, tersangka tidak mengakui perbuatannya bahkan masih mencari alibi lain.

"Itu yang membuat kami sangat emosi, apa yang dikatakannya saat dijemput ke sekolah berbeda dengan keterangannya saat di kantor polisi," sambungnya.

Menurut keterangan UJ, pihak keluarga sudah pernah melaporkan hal tersebut kepada pihak sekolah, tetapi tidak ditanggapi. Malahan, pihak sekolah menyangkal adanya laporan dari pihak keluarga tersebut. Sedangkan, korban sendiri mengaku, dia sempat dibawa ke WC sekolah dan diperlakukan  tidak senonoh oleh A.

Ketua Pemuda Bungus Timur, David (29) mengatakan, saat ini kasus tersebut telah sampai ke KPAI Kota Padang. "Saya akan tetap mengawasi kasus ini sampai akhir karena telah sampai ke KPAI Kota Padang," ujar David.

Disebut David, kejadian tersebut diketahui oleh keluarga saat Mwar mengeluh rasa sakit di bagian kewanitaanya selama tiga hari belakangan. Orangtua Mawar pun menyadari keanehan dari anaknya yang tidak mau pergi ke sekolah, dan kemudian membawanya ke Puskesmas untuk diperiksa.

"Dari sanalah terlihat ada luka, tapi kami masih belum yakin dan membawanya ke RS Bhayangkara," tambahnya.

Terpisah, Kapolresta Padang, Kombes Pol Wisnu Andayana melalui Kasatreskrim, AKP Abdus Syukur mengatakan, pelaku sudah diamankan dan diperiksa intensif di ruang PPA Polresta Padang.

"Kita akan memproses kasus ini dan akan tetap dilakukan pemeriksaan terhadap saksi. Jika terbukti, tersangka akan terkena UU Perlindungan  Anak dengan ancaman hukuman diatas 15 tahun,” ucapnya. (cr10/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Motor Dinas PNS Diembat Maling


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler