SURABAYA - Semakin banyak saja guru yang tidak lagi mengayomi muridnya. Sebaliknya, mereka tanpa rasa malu mencabuli anak didiknya. Sederet fakta mendukung asumsi tersebut. Jika sebelumnya terungkap pencabulan yang dilakukan guru sekolah dasar (SD), kali ini tindak asusila dilakoni guru sekolah menengah kejuruan (SMK).
Dia adalah Auwal Lutfi Ribiyanto, guru SMK swasta di kawasan Surabaya Timur. Pria 30 tahun itu pun kini harus meringkuk di balik jeruji besi. Lutfi dibekuk polisi kemarin (21/11) sekitar pukul 11.00 di daerah Mulyosari, Surabaya.
Lutfi ditangkap selang sehari setelah dilaporkan keluarga Bunga -bukan nama sebenarnya- dengan tuduhan pencabulan. ''Keluarga korban melapor bahwa anaknya dua kali disetubuhi tersangka,'' kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono kemarin.
Hubungan intim tersebut terjadi pada 18 November lalu. Lokasinya berada di rumah Lutfi di kawasan Dukuh Setro. ''Saya melakukannya di rumah karena kondisinya sepi. Istri saya tengah bekerja,'' ucapnya.
Persetubuhan itu dilakukan Lutfi dengan disertai ancaman. Lutfi menekan Bunga bahwa dirinya bisa mengadu ke sekolah agar siswi 16 tahun tersebut dikeluarkan. Sejak 28 Oktober lalu, Lutfi sebenarnya dikeluarkan dari sekolah. Dia dipecat lantaran selama tiga tahun terakhir berulah dengan menebar jaring asmara ke guru perempuan dan muridnya.
Dengan alasan masih bujang, guru komputer tersebut berusaha memikat lawan jenisnya. Pada 2012, Lutfi menjalin asmara dengan rekan sesama guru. Pihak sekolah lantas mengeluarkan surat peringatan pertama. Sebab, pihak sekolah tahu bahwa Lutfi sudah beristri.
Teguran itu tidak membuat guru playboy tersebut jera. Pada 2013, Lutfi menjalin hubungan dengan muridnya, sebut saja Melati. Lagi-lagi surat peringatan mendarat ke mejanya.
Meski begitu, Lutfi ternyata tidak juga kapok. Agustus lalu Lutfi memacari Bunga. Pihak sekolah tidak lagi menoleransi ulahnya dan memecatnya. ''Setelah dipecat, tersangka mengirim pesan ke korban untuk bertemu guna menyelesaikan masalah pemecatannya,'' jelas Sumaryono.
Bunga awalnya menolak. Sebab, dia harus bersekolah. Tetapi, Lutfi mengancam meminta sekolah untuk mengeluarkannya. Lutfi juga menyebutkan, dirinya dipecat juga karena Bunga. Dia pun meminta pertanggungjawabannya.
Lantaran takut, Bunga memenuhi permintaan Lutfi. Mereka bertemu di salah satu restoran di Surabaya Timur pada 18 November. Dari situ Lutfi mengajak Bunga ke rumahnya.
Sesampai di rumah, Bunga dibawa ke kamar. Dengan rayuan gombal, Bunga luluh hingga ditiduri Lutfi. Setelah puas dengan aksi pertamanya, Lutfi mengulanginya 15 menit kemudian.
Bunga sempat menangis atas peristiwa yang menimpanya. Tetapi, dia tidak kuasa dengan bujuk rayu sekaligus ancaman Lutfi. Bahkan, Bunga sempat bungkam dengan apa yang dialami.
Namun, orang tuanya menangkap gelagat tidak sedap. Apalagi, mereka juga mendapat laporan dari sekolah bahwa pada 18 November Bunga membolos. Setelah didesak, Bunga lantas buka suara bahwa dirinya telah disetubuhi Lutfi.
Orang tua Bunga pun lalu melapor ke polisi pada 20 November. Selang sehari kemudian, Lutfi dibekuk. ''Saya sejak awal memang senang sama dia. Tetapi, saya khilaf telah berbuat ini (pencabulan, Red),'' ungkap Lutfi.
Apa pun alasannya, polisi tetap menahan Lutfi dan menjeratnya dengan pasal 81 Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.(fim/c15/ib)
BACA JUGA: Setor Rp 150 Juta, Pensiunan PNS Tertipu Calo CPNS
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Bekuk JAH dengan Bantuan Istri dan Kakak
Redaktur : Tim Redaksi