Guru Dilarang Menggiring Opini Siswa Terkait Pilkada

Senin, 07 November 2016 – 14:27 WIB
Ilustrasi: dok jpnn

jpnn.com - CIMAHI - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Cimahi himbau seluruh guru berstatus PNS untuk bersikap netral saat pemilihan wali kota nanti.

Hal itu sesuai dengan aturan bahwa PNS dilarang memihak pada salah satu calon.

BACA JUGA: Visi World Class Navy Seharusnya Dimulai dari Seskoal

Kepala Disdikpora Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan menegaskan, jika terlibat dalam kampanye atau menggiring opini ke siswanya untuk memilih salah satu calon, guru berstatus PNS akan mendapat sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Hampir tiap daerah termasuk di Cimahi, Dikdik katakan, anggapan netralitas terhadap guru kerap kali dipertanyakan, terutama guru yang bertugas di SMA/SMK. Pasalnya, guru membina pelajar yang kebanyakan merupakan pemilih pemula.

BACA JUGA: Beratttt...Guru Swasta Tak Mau 8 Jam di Sekolah

Meski demikian, selama ini belum ada bukti atau laporan adanya guru tidak netral dalam Pilkada, yang condong mengarahkan dukungan ke calon tertentu seperti mengkampanyekan petahana kepada peserta didik yang diajarnya.

"Kalau guru yang secara pribadi mempunyai pilihan kepada wali kota yang saat ini menjabat, saya kira wajar-wajar saja," katanya.

BACA JUGA: Guru dan PNS Dilarang Merokok

Kewajaran guru yang secara pribadi mendukung calon dari petahana dengan memilihnya kembali saat pencoblosan dikarenakan beberapa alasan, salah satunya adalah kebijakan kesejahteraan guru yang dikeluarkan selama petahana memimpin daerah.

Selain itu, secara langsung wal ikota juga yang selama ini menjadi penanggung jawab pembinaan terhadap guru, selain Disdikpora.

"Kalau ternyata muncul kepuasan terhadap pimpinan dan memilihnya kembali saat pencoblosan, saya kira hal yang wajar. Tapi tetap, tidak boleh menggiring calon pemilih, karena guru itu harus netral," pungkasnya. (bbb/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Imbas Demo Anti-Ahok, Sekolah di Bandung Ini Pulangkan Siswa Lebih Cepat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler