Guru Harus Paham Ilmu Hukum

Selasa, 13 Oktober 2009 – 17:10 WIB

JAKARTA-Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo menghimbau agar para guru di seluruh Indonesia sadar akan hukum dan harus lebih kreatif dalam memberikan pemahaman hukum kepada anak didiknya

“Para guru ini bukan hanya mengajarkan tentang kewarganeraan, tapi juga harus mengajarkan kesadaran berkonstitusi,” kata Mendiknas di Kantor Depdiknas, Jakarta, Selasa (13/10).

Tuntutan kesadaran ini ditindaklanjuti dengan nota kesepakatan kerjasama dengan ketiga belah pihak, yakni Depdiknas, Mahkamah Konstitusi (MK) dan Departemen Agama

BACA JUGA: Depdiknas Tampung 2.565 CPNS

Kerjasama bertujuan untuk melakukan penyelenggaraan pendidikan kesadaran berkonstitusi dan pemilihan guru berprestasi bagi guru PKn se-Indonesia.

“Dengan adanya kesepakatan ini, kami berharap para guru akan mempu memberikan pemahaman soal hukum kepada muridnya,” katanya
Mengapa MK juga dijadikan patner untuk menjalankan program sadar hukum ini? Menteri menjawab karena potensi peranan anak didik pada masa datang sebagai generasi penerus perjuangan bangsa

BACA JUGA: Guru Lulusan SMA Bisa Disertifikasi



"Dan guru yang dianggap sosok terbaik yang dapat memberikan pemahaman soal konstitusi ini, dan MK yang mampu memberikan pengetahuan ini," ulas Bambang
(rie/JPNN)

BACA JUGA: KOmite Berhak Tolak Pungutan Sekolah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini Stop Jajan, Uang untuk Korban


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler