jpnn.com, JAKARTA - Pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2023 belum dilaksanakan. Ini lantaran Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) masih melakukan rapat koordinasi.
Pengurus Forum Honorer K2 Kabupaten Tasikmalaya Isusilawati mengungkapkan belum diumumkannya hasil seleksi PPPK 2023 membuat mereka waswas.
BACA JUGA: Soal Penataan Honorer, Pemprov Sumut Masih Tunggu Juknis
"Kenapa ya belum diumumkan juga, padahal di Kabupaten Tasikmalaya tidak ada SKTT (seleksi kompetensi teknis tambahan) lagi," kata Isusilawati kepada JPNN.com, Sabtu (9/12).
Dia mengungkapkan walaupun sudah ada bocoran bahwa honorer K2 yang melamar pada formasi guru kelas terakomodasi semuanya, tetapi mereka masih deg-degan.
BACA JUGA: Sebegini Jumlah Instansi yang Telah Mengumumkan Hasil Seleksi PPPK 2023, Minim!
Mereka khawatir ada perubahan, mengingat belum ada tanda-tanda kapan hasilnya di-launching.
Bu Susi, sapaan akrabnya, mengungkapkan formasi guru kelas di Tasikmalaya sebanyak 52 dan semuanya diisi oleh honorer K2.
BACA JUGA: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023, Pj Bupati Bicara soal Penempatan
Tidak hanya guru prioritas satu (P1) dan prioritas dua (P2) yang mendapatkan formasi, P3 juga dapat.
"Kalau P1 kan tinggal penempatan ya, honorer K2 atau P2 juga semuanya dapat formasi (guru kelas)," ucapnya.
Untuk prioritas tiga (P3) ada 310 formasi, sedangkan pelamarya 991 orang, makanya dilakukan perankingan.
Sebenarnya, lanjut Susi, jumlah honorer K2 di Tasikmalaya sebanyak 81 orang. Dari jumlah tersebut, 52 di antaranya merupakan guru kelas, sisanya guru mata pelajaran (mapel).
"Kalau belum ada pengumuman masih ragu juga sih masuk atau tidak. Mudah-mudahan pengumumannya segera ya agar tahun depan kami sudah mendapatkan NIP dan SK PPPK," pungkasnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyampaikan pengumuman hasil seleksi tidak dilakukan serentak, tergantung kesiapan data dari instansi termasuk data hasil SKTT.
Dia menjelaskan saat ini Badan BKN tengah melakukan pengolahan hasil seleksi PPPK terutama bagi instansi yang tidak melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).
Bagi instansi yang melaksanakan SKTT, pengolahan hasil seleksi baru bisa dilakukan setelah hasil SKTT dari instansi diserahkan kepada BKN.
"Oleh karena itu, kapan akan diumumkan hasil seleksi? Saya masih menunggu finalisasi verifikasi data peserta yang ikut seleksi (mencocokkan antara berita acara seleksi dengan data kehadiran fisik)," jelas Deputi Suharmen kepada JPNN.com pada 6 Desember 2023.
Khusus bagi PPPK guru, Deputi Suharmen mengatakan masih menunggu ketentuan terkait tata cara penentuan kelulusannya dari KemenPAN-RB.
"Insyaallah masih dalam range waktu itu (6-15 Desember 2023), kecuali untuk instansi yang ada SKTT," ujarnya.
Dia menjelaskan tidak serentaknya waktu pengumuman karena ada instansi yang menyelenggarakan SKTT. Pelaksanaannya pun baru selesai tanggal 22 Desember.
Ditanya berapa instansi yang melaksanakan SKTT dan tidak, Deputi Suharmen mengaku belum tahu, karena datanya masih proses konfirmasi.
"Persetujuan pelaksanaan SKTT dari KemenPAN-RB. BKN hanya dilaporkan saja. Jadi, datanya bergerak terus," terangnya. (esy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad