Guru Honorer di Garut Mogok Mengajar 28 November, Bisa Menjalar ke Daerah Lain

Minggu, 24 November 2019 – 10:29 WIB
Siswa SD. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua PB PGRI (Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia) Didi Suprijadi mendukung aksi damai 28 November 2019 yang akan dilakukan seluruh honorer di Kabupaten Garut.

Aksi damai berupa doa bersama seluruh honorer Kabupaten Garut itu merupakan hasil kepakatan bersama antara PGRI, FHKG dan FAGAR.

BACA JUGA: Tolonglah, Selesaikan Kesenjangan Gaji Guru Honorer dengan PNS

"Saya sangat mendukung aksi tersebut. Apalagi tuntutan aksinya sangat jelas, mereka menuntut pemerintah pusat membuatkan regulasi dan meningkatkan kesejahteraan seluruh honorer," kata Didi yang juga pengurus Majelis Pendidikan Syarikat Islam Indonesia kepada JPNN.com, Minggu (24/11).

Dia menjelaskan, dasar diperbolehkannya mogok kerja atau meninggalkan ruang kelas bagi honorer adalah UU 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan Kepmenaker Nomor 232 Tahun 2003.

BACA JUGA: Ketum IGI Tantang Pemerintah Pecat Seluruh Guru Honorer

"Gerakan meninggalkan ruang kelas bagi honorer se-Kabupaten Garut bisa menjadi inspirasi bagi honorer lainnya di Indonesia dengan melakukan gerakan yang sama dan serentak serta tuntutan sama," ucapnya.

Dia menambahkan, gerakan aksi bersama honorer tujuannya semata-mata untuk memperbaiki kesejahteraan, status dan jaminan sosialnya.

BACA JUGA: 3 Alasan Kuat Guru Honorer Meninggalkan Ruang Kelas

Sebelumnya, Ketua FAGAR (Forum Aliansi Guru dan Karyawan) Cecep Kurniadi berharap agar instansi Satuan Kerja Pelaksana Daerah (SKPD) mengerahkan seluruh pegawai honorer untuk melakukan doa bersama. Seluruh peserta aksi nantinya akan mengenakan pita hitam di lengan kirinya. (esy/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler