Guru Honorer Harus Pintar, Jangan Terjebak Janji Diangkat PPPK, Cari Suara

Rabu, 08 Februari 2023 – 17:54 WIB
Guru Honorer Harus Pintar, Jangan Terjebak Janji Diangkat PPPK, Cari Suara. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua umum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengimbau rekan-rekannya untuk waspada dengan rayuan maut oknum-oknum partai politik.

Guru honorer memang butuh diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

BACA JUGA: Jangan Persulit Guru Honorer Jadi ASN PPPK, Kemendikbudristek & BKN Serius lah!

"Jangankan diangkat PNS, PPPK pun yang sistem kerjanya kontrak, guru honorer mau hingga berdarah-darah memperjuangkan status tersebut," kata Heti kepada JPNN.com, Rabu (8/2).

Namun, dia meminta para guru honorer harus pintar menilai dengan janji-janji manis politikus, apalagi di tahun politik seperti sekarang.

BACA JUGA: Seharusnya Pemerintah Membalas Budi Guru Honorer, Angkat Jadi ASN PPPK atau PNS

Heti malah bersikap skeptis kepada para politikus yang tiba-tiba mendekati honorer. Mereka dinilai hanya mencari suara guru honorer.

"Harus belajar banyak dari pengalaman yang sudah-sudah. Guru honorer hanya dimanfaatkan untuk jadi massa saja. Sekarang jangan mau lagi," tegasnya.

BACA JUGA: Minta SK Pengangkatan Dipercepat, Guru PPPK Menemui Pj Bupati Aceh Besar

Dia menambahkan setiap kali pemilu, honorer terutama guru selalu jadi incaran para politikus maupun parpol untuk meminta dukungan dengan berbagai janji manis.

Begitu dicoblos partai dan orangnya, lalu, duduk di kursi eksekutif maupun legislatif, suara honorer dilupakan.

Honorer kelimpungan mencari dukungan untuk memperjuangkan nasib menjadi ASN PPPK.

"Ingat ya, yang pernah dicoblos dan kemudian melupakan guru honorer jangan dicoblos lagi," tegasnya.

Senada itu, Dendi Nurwega, perintis FGHNLPSI mengungkapkan selama ini honorer terus berjuang sendiri untuk mendapatkan status ASN.

FGHNLPSI wara-wiri demo di DPR RI untuk meminta dukungan. Namun, hasilnya tidak sesuai harapan.

Munculnya regulasi PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 menurut Dendi, atas usaha guru honorer yang terus mendesak pemerintah.

Seandainya guru lulus PG hanya diam menerima nasib, PermenPAN-RB 20/2022 tidak akan terbit.

"Intinya, mengubah nasib guru honorer menjadi ASN PNS maupun PPPK harus dari perjuangan sendiri. Bukan dari janji politikus maupun parpol," tegas Dendi Nurwega. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
guru honorer   PPPK   guru   honorer   ASN PPPK  

Terpopuler