jpnn.com, JAKARTA - Sekjen Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Nur Rambe mengatakan aksi mogok mengajar para guru honorer K2 berpeluang semakin besar ketika pendaftaran CPNS 2018 resmi dibuka 26 September mendatang.
Sebab saat itu bakal menjadi pembuktian apakah tenaga honorer yang usianya lebih dari 35 tahun bisa mendaftar CPNS baru atau tidak. ’’Kita sepakat tunggu momen. Kapanpun dibuka pendaftaran CPNS, maka besoknya honorer izin tidak masuk kerja selama satu bulan,’’ kata di, seperti diberitakan Jawa Pos.
BACA JUGA: Honorer K2 Bidang Apa Bisa jadi PPPK?
Sementara itu terkait mogok yang dilakukan guru honorer disesalkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Muhadjir yang ditemui setelah rapat kerja dengan DPR, Rabu, mengimbau agar aktifitas mengekspresikan pendapat dapat meninggalkan kegiatan belajar mengajar (KBM).
”Kalau itu terjadi maka akan mengurangi kadar profesionalisme dia sebagai seorang tenaga didik,” ungkapnya.
BACA JUGA: Honorer K2: Wajar Kami Menuntut Hak
Ketika ditanya mengenai langkah lebih lanjut untuk keberlangsungan nasib honorer, Muhadjir menuturkan bahwa dirinya tak memiliki otoritas untuk menjawab. Sebab hal itu sudah menyangkut kewenangan Kementerian PAN-RB.
”Kami sudah menyampaikan kuota dan rambu-rambu yang bisa dijadikan dasar pertimbangan untuk rekruitmen,” katanya.
BACA JUGA: Baru 72 Instansi Umumkan Formasi CPNS 2018 di SSCN
Kemendikbud, menurut Muhadjir, sudah memberikan usulan yang menjadi polemik dari guru honorer. Saat rapat di Kantor Wakil Presiden, Muhadjir mengusulkan kuota guru honorer untuk CPNS ditambah. ”Termasuk juga mereka yang sudah mengabdi supaya ada pertimbangan,” tuturnya.
BACA JUGA: Simak nih Imbauan Ketum PGRI untuk Guru Honorer K2
Guru Besar Universitas Muhammadiyah Malang itu masih berharap jika aksi mogok tidak berlanjut. ”Jangan mogok lah karena ini menyangkut anak didiknya,” katanya. (wan/lyn/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Sumber Masalah Persoalan Honorer K2 menurut DPD
Redaktur & Reporter : Soetomo