Guru Honorer K2 Di-PHK, Sekolah Kekurangan Guru

Senin, 17 Februari 2014 – 11:13 WIB
Guru honorer. Foto: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) khawatir dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah guru yang tidak lulus dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) honorer Kategori Dua (K-2). Sebab, dengan tidak lulusnya para guru honerer ini, sekolah akan kekurangan tenaga pendidik karena berdasarkan ketentuan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN), daerah tidak dibenarkan lagi mempekerjakan guru honor.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud, Hamid Muhammad mengakui memang ada jalan bagi guru honor yang tidak lulus dengan mengangkatnya sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hanya saja kata dia, aturannya belum jelas karena masih sebatas wacana.

BACA JUGA: Seleksi Masuk SMP Berdasarkan Rapor dan Hasil US

"Angkanya saya lupa, kalau guru honorer gak dihitung (PHK), memang ada kekurangan, tetapi angkanya saya tidak hapal," kata Hamid yang mengaku berada dinas luar daerah saat dihubungi JPNN, Senin (17/2).

Hamid menjelaskan kekhawatiran terjadinya kekurangan guru sudah disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), terutama SD-SMP yang ada di bawah koordinasi Ditjen Dikdas. Karenanya, Kemendikbud kini tengah menunggu kebijakan dari Kemenpan-RB maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang kini menggodok aturan sebagai turunan dari UU ASN.

BACA JUGA: Integrasi Nilai Unas untuk SNM PTN Dipasrahkan ke Rektor

"Nanti kita ikuti kebijakan turunan dari ASN seperti apa. Sekarang belum bisa jawab karena saya tugasnya hanya menganalisis kekurangan kelebihan guru di kabupaten kota, pemenuhan seperti apa, kemenpan  dan BKN yang menetukan secara nasional," sebutnya. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Dosen Tak Jadi Dapat Tunjangan Kinerja

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendaftaran SNM PTN 2014 Dibuka Besok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler