Guru Honorer Kaget, Mengisi DRH Penetapan NIP PPPK yang Muncul Malah Data PNS

Kamis, 03 Februari 2022 – 14:10 WIB
Tampilan akun SSCASN guru honorer saat akan mengakhiri DRH. Foto; Tangkapan layar WA guru honorer.

jpnn.com, JAKARTA - Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) penetapan NIP PPPK guru tahap 2 akan berakhir 4 Februari.

Namun, sampai hari ini masih banyak guru honorer yang kesulitan mengakhiri pengisian DRH.

BACA JUGA: Guru Honorer Masih Minim Perhatian Pemerintah, Semoga Bisa Diangkat menjadi PPPK

Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih mengungkapkan, ada masalah yang dialami calon peserta PPPK guru tahap 2. 

Ketika akan mengakhiri pengisian DRH, tiba-tiba muncul tulisan, "Anda terdata sebagai PNS aktif di Kementerian Pertahanan. Silakan hubungi Biro SDM/BKD/BKPSDM instansi tersebut untuk proses pemberhentian agar dapat melanjutkan proses pengisian daftar riwayat hidup."

BACA JUGA: PPPK 2022: Guru Honorer dan Tendik Butuh 3 Surat Edaran Dirjen GTK Kemendikbudristek

"Ini aneh, tetapi nyata. Yang mengalami adalah Maryono, guru honorer K2,” kata Nur kepada JPNN.com, Kamis (3/2).

Dia menambahkan kalau memang tercatat PNS aktif, seharusnya tidak bisa mendaftar PPPK dan akhirnya mendapatkan nomor ujian. 

BACA JUGA: 1.200 Tenaga Honorer Dipertahankan, Sudah Bekerja dan Tinggal Menunggu SK

Faktanya, kata dia, yang bersangkutan bisa ujian dan akhirnya lulus tes.

"Kalau tercatat PNS aktif, mengapa bisa ikut tes. Masalah terjadi saat akan mengakhiri DRH,” terangnya.

Nur menceritakan saat mendaftar PPPK, Maryono sempat bermasalah dengan NIK karena diblokir. 

Maryono kemudian mengadu ke helpdesk dan akhirnya dibuka blokirannya sehingga bisa mendaftar. 

Kemudian, Maryono dinyatakan lulus, tetapi sekarang kasus sama muncul kembali.

"Jadi, Pak Maryono itu di awal sudah pernah bermasalah NIK dan diadukan. Eh, sekarang saat mengakhiri pengisian DRH malah muncul lagi," ucapnya.

Dia berharap pemerintah memberikan waktu kepada guru honorer yang mengalami masalah dengan NIK. 

Jangan sampai mereka gagal menjadi PPPK hanya karena masalah NIK, apa lagi nyata-nyata mengabdi puluhan tahun menjadi guru honorer. (esy/jpnn)

 


Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler