jpnn.com, JAKARTA - Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mendesak pemerintah mengembalikan sistem kelulusan PPPK 2021 seperti 2019.
Sistem penentuan kelulusan PPPK 2019 dinilai lebih fair karena yang memenuhi passing grade dinyatakan lulus.
BACA JUGA: 4 Pernyataan 2 Pejabat Menguntungkan Peserta Tes PPPK Guru Tahap II
"Sistem kelulusan PPPK 2021 bikin guru honorer stres. Disuruh ikut tes terus, tetapi formasinya enggak jelas," kata Heti kepada JPNN.com, Selasa (14/12).
Dia mengingatkan pemerintah bahwa pekerjaan guru honorer bukan hanya ikut tes.
BACA JUGA: Ada Desakan Rekrutmen PPPK Guru 2021 Dibatalkan Saja, Alasannya Mengejutkan
Mereka harus mendidik para siswa sembari mencari tambahan penghasilan agar dapur tetap mengepul.
Heti menilai usaha guru honorer untuk belajar sudah maksimal. Di tengah pekerjaannya yang padat mereka masih menyempatkan diri belajar demi meningkatkan statusnya menjadi ASN PPPK.
BACA JUGA: NIP PPPK Guru Belum Diproses, Honorer Telanjur Bayar Suket Kesehatan Rp 535 Ribu
Ketika guru honorer sudah ikut tes dan lulus passing grade, pemerintah malah menyatakan tidak lolos formasi.
Pemerintah beralasan andai pemda menyiapkan formasi lebih banyak, yang lulus passing grade pasti diangkat PPPK.
"Ini enak sekali bicaranya. Seharusnya siapkan dulu formasinya baru rekrut guru honorer menjadi PPPK. Begitu lulus passing grade langsung diangkat," terangnya.
Dia juga mempertanyakan pasal mana dalam PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021 yang menyatakan guru honorer yang melampaui passing grade disuruh tes berkali-kali. Dites sampai tahun depan pun bila formasi minin, tidak akan lulus.
"Solusinya angkat semua guru honorer yang lulus passing grade menjadi PPPK. Secara bertahap tidak masalah asalkan tidak tes berkali-kali," pungkasnya. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad