jpnn.com, JAKARTA - Ketum DPP Forum Hononer Nonkategori 2 Persatuan Guru Honorer Indonesia (PGHRI) Raden Sutopo Yuwono meminta Menteri Pendidkan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim segera mengeluarkan surat edaran terkait validasi data.
Validasi data guru honorer ini merupakan hasil kesepakatan Komisi X DPR RI dengan pemerintah pada rapat dengar pendapat 8 Juli 2020.
BACA JUGA: Penjelasan Kepala BKN soal Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK, Simak ya
"Kami mohon Mas Menteri Nadiem Anwar Makarim segera merealisasikan kesepakatan dengan Komisi X untuk mendata guru honorer K2 dan nonkategori," kata Sutopo kepada JPNN.com, Kamis (30/7).
Dia menegaskan, PGHRI juga sudah mengajukan permohonan kepada Mendikbud Nadiem agar menerbitkan Surat Edaran validasi data honorer nonkategori berdasarkan data pokok kependidikan (Dapodik) Kemendikbud.
BACA JUGA: Selamat Pagi, Honorer K2 Lulus PPPK, Kabar Baik Lagi nih
Data ini nantinya diusulkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
Data itu bisa dijadikan rujukan siapa saja guru honorer yang layak mengikuti seleksi PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
BACA JUGA: Berita Duka: Ajip Rosidi Meninggal Dunia
Ini untuk memenuhi kuota kebutuhan guru dan tenaga Kependidikan tahun 2020-2024.
"Hanya dengan cara ini permasalahan guru honorer nonkategori di Indonesia bisa selesai," ujarnya.
Menurut Raden Sutopo, dengan menggunakan Dapodik, validasi data guru honorer dan tenaga kependidikan nonkategori akan lebih cepat.
KemenPAN-RB dan BKN pun tidak kesulitan mencari data guru honorer by name by adress.
"Mengapa kami minta agar terbit SE Mendikbud bagi validasi honorer nonkategori bersumber dari Dapodik, selain mudah, cepat, akurat dan dapat dilaksanakan pada masa pandemi COVID-19," ucapnya.
Dia menyebutkan, Dapodik Kemendikbud sudah merupakan sistem data base real time yang merangkum informasi keberadaan guru dan tenaga kependidikan.
Baik PNS, honorer K2 yang Lolos PPPK Tahap I, sisa honorer K2, dan honorer nonkategori.
Datanya by name, by adress, dan tempat mengabdi di jenjang SD, SMP, SMA, SMK seluruh Indonesia.
Sebelumnya Plt Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Teguh Widjinarko mengungkapkan, pihaknya kesulitan melakukan pendataan honorer nonkategori. Data yang ada di KemenPAN-RB dan BKN hanya honorer K2. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad