Penjelasan Kepala BKN soal Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK, Simak ya

Kamis, 30 Juli 2020 – 07:35 WIB
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan soal pengangkatan CPNS 2019 dan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengangkatan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) hasil seleksi 2019 akan dilakukan tahun ini. Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, pengangkatannya dimulai November.

"Sesuai jadwal yang kami keluarkan, pengangkatan CPNS 2019 akan dimulai 1 November. Seluruh instansi yang melakukan rekrutmen CPNS bisa mengajukan usulan penetapan NIP CPNS 2019 terhitung 1 November hingga 30 November," terang Bima kepada JPNN.com, Kamis (30/7).

BACA JUGA: Selamat Pagi, Honorer K2 Lulus PPPK, Kabar Baik Lagi nih

Sesuai jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS 2019 yang dikeluarkan BKN tertanggal 27 Juli, pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) dilaksanakan 1 September sampai 12 Oktober 2020.

Setelah itu pengolahan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dan SKB pada 8 Oktober sampai 18 Oktober.

BACA JUGA: Kabar Gembira, Pengangkatan 51 Ribu PPPK Sudah di Depan Mata

Pengitungan integrasi hasil SKD dan SKB 19 sampai 23 Oktober.

Penyampaian hasil seleksi dilakukan 26 sampai 28 Oktober 2020.

BACA JUGA: Berita Duka: Ajip Rosidi Meninggal Dunia

Tahapan selanjutnya adalah pengumuman kelulusan pada 30 Oktober 2020.

Bagaimana dengan pengangkatan PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)?

Menurut Bima, pihaknya tinggal menunggu penetapan Perpres tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK.

"Kami tinggal menunggu Perpres Gaji PPPK. Semoga tidak lama lagi Perpresnya terbit. Kalau Perpresnya sudah keluar, NIP bisa ditetapkan. Insyaallah PPPK tidak akan tertinggal lagi karena kan mereka sudah direkrut sejak Februari 2019," tandasnya. (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler