Guru Honorer Non-K2 Minta Kado ke Pak Jokowi, Tetapi Bukan Sepeda

Senin, 13 April 2020 – 17:55 WIB
Guru honorer menemui siswa di rumahnya untuk memberikan pinjaman buku. Foto: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum DPP Forum Hononer Non-K2 Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) Raden Sutopo Yuwono menyatakan dukungan penuh atas kegiatan belajar mengajar (KBM) online.

Menurut dia, banyak guru honorer yang enjoy dengan sistem belajar online di tengah kondisi darurat virus corona Covid-19.

BACA JUGA: Nasib 51 Ribu PPPK dari Honorer K2 Merana, Prof Zainuddin Sentil Sri Mulyani

"Kami sebagai guru honorer non-K2 mendukung kebijakan belajar di rumah dan berbagai program pelatihan TIK (teknologi informasi komunikasi). Juga berbagai sajian aplikasi pembelajaran online yang diselenggarakan PGRI dan pemerintah khususnya Kemendikbud," tutur Sutopo kepada JPNN.com, Senin (13/4).

Dia menyebutkan, dalam pembelajaran daring, mereka berupaya semaksimal mungkin memberikan pendampingan belajar bagi siswa dengan memberikan tugas yang bermakna, dan menyenangkan.

BACA JUGA: Said Honorer K2: Kok Tega Sekali Pemerintah Era Jokowi Ini

Selain itu menyisipkan materi sosialisasi pencegahan Covid-19 pada para siswa dan keluarganya.

Kegiatan daring jenjang SD kelas 4-6,, SMP, dan SMA, lanjutnya, mungkin tidak ada kendala.

BACA JUGA: Pengumuman Karantina Mendadak, Rakyat Panik, Mendagri Mengundurkan Diri

Namun, khusus siswa kelas 1-3 SD, para guru harus ekstra sabar dan telaten memandu KBM online pada grup WhatsApp.

"Kami mendukung kebijakan khusus Mendikbud Nadiem Makarim tentang penggunaan dana BOS bagi pembelian paket data khususnya bagi orang tua yang bermata pencaharian petani atau buruh," terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, guru honorer non-K2 akan selalu menjadi garda terdepan mendukung kebijakan pemerintah sebagai duta pembelajaran daring dan sosialisasi pencegahan Covid-19 melalui interaksi KBM online.

"Semoga pandemi Covid-19 segera berakhir dan ada hikmah yang kita dapatkan sehingga atas perjuangan PGRI dan kebijakan Presiden RI dapat terbit NIP PPPK Tahap I dan dibuka Tahap II atau selanjutnya untuk sisa honorer K2 dan non-K2. Anggap ini sebagai kado Bapak Presiden untuk guru honorer K2 dan non-K2 karena berperan aktif dalam program daring dan sosialisasi pandemi Covid-19 di seluruh Indonesia," harapnya.

Dia optimistis apa yang telah disampaikan PGHRI pada RDPU (rapat dengar pendapat umum) di Komisi X DPR RI tanggal 28 Januari 2020 menjadi pertimbangan Ketua Umum PB PGRI, Ketua Komisi II DPR RI, Ketua Komisi X DPR RI , Ketua DPR RI, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Mendikbud dan Presiden Jokowi. Namun, karena masa darurat Covid-19 membuat usulan PGHRI tertunda dibahas.

Adapun usulan PGHRI adalah:

1. Mendorong terbitnya NIP PPPK tahap I
2. Diberikan kesempatan honorer non-K2 mengikuti seleksi PPPK tahap 2 atau selanjutnya pada 2020-2024
3. Selama masa tunggu mendapat legalitas, peningkatan kesejahteraan dan kemudahan mendapat NUPTK (nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan). (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler