jpnn.com, JAKARTA - Ketua Guru Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori usia 35 tahun ke atas (GTKHNK 35 ) Provinsi Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho mengimbau pemerintah tidak menunda lagi jadwal pendaftaran PPPK 2021 pada 30 Juni.
Dia juga meminta agar afirmasi nilai kompetensi teknis diberikan tambahan.
BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Berlangsung Sebulan, Siapkan Dokumen File PDF
"Kami sayangkan masih saja regulasinya mempersulit para honorer khususnya usia 35 dari sekolah negeri semua jenjang, padahal kami bukan lagi dalam tahap pencari kerja. Poin afirmasi tidak seperti apa yang kami harapkan," tutur Sigid kepada JPNN.com, Minggu (27/6).
Pemerintah, lanjutnya, tidak mempertimbangkan lama pengabdian sebagai honorer.
BACA JUGA: Nindy Ayunda Bicara Soal Kesetiaan dan Perselingkuhan
Termasuk tidak ada skema pengangkatan langsung bagi yang sudah mengabdi belasan, bahkan puluhan tahun.
Aktivis pendidikan dan honorer dari SMPN Satu Atap Cibulan Kabupaten Kuningan ini juga menyentil nasib tenaga kependidikan (Tendik) yang masih menggantung.
BACA JUGA: BTN Gelar Akad KPR Subsidi untuk Para Pegawai Honorer Kementerian PUPR
Dia mencontohkan, salah satu rekan tendik honorer dari Kabupaten Pangandaran yang sejak 1986 mengabdi tetapi hingga kini nasibnya masih belum jelas.
"Sungguh ironis," ucapnya.
Sigid meminta pemerintah pusat cek dalam Dapodik berapa jumlah tendik honorer dari mulai penjaga sekolah, staf tata usaha hingga operator sekolah.
Pemerintah kata dia, harus memberikan solusi terbaik bagi guru dan tendik honorer menjadi ASN. Jangan habis manis sepah dibuang.
"Semoga ada jawaban yang menggembirakan dan keberpihakan untuk para GTK honorer, khususnya GTKHNK 35 dari Kemendikbudristek, KemenPAN-RB dan kepala BKN," pungkasnya. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad