Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Berlangsung Sebulan, Siapkan Dokumen File PDF

Minggu, 27 Juni 2021 – 15:24 WIB
Syarat pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran CPNS 2021 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dibuka pada 30 Juni 2021, yang didahului dengan tahapan pengumuman resmi pada 29 Juni siang.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan berlangsung sebulan. 

BACA JUGA: Info Penting dari BKN soal Jadwal Pendaftaran, Mekanisme, Persyaratan Dokumen CPNS 2021 dan PPPK

"Pendaftarannya satu bulan mulai 30 Juni sampai akhir Juli," kata Bima kepada JPNN.com, Minggu (27/6).

Saat pendaftaran, lanjutnya, seleksi administrasi juga berjalan kemudian pengumuman. Setelah itu dilanjutkan dengan masa sanggah.

BACA JUGA: Nindy Ayunda Bicara Soal Kesetiaan dan Perselingkuhan

"Rencananya seleksi kompetensi dasar (SKD) dimulai pertengahan Agustus 2021. Target kami Desember proses rekrutmen CPNS 2021 dan PPPK sudah selesai," ujarnya.

Sebelum pendaftaran dimulai, Bima menyarankan para pelamar CPNS dan PPPK menyiapkan kelengkapan berkas. Semua filenya dalam bentuk portable document format (PDF).

BACA JUGA: Jelang Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK, Kemenag Masih Berjuang untuk Tambahan Formasi Guru

Adapun sejumlah dokumen perlu disiapkan untuk mengikuti tes, antara lain:

1. Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).

3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

4. Scan surat lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.

5. Scan ijazah Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

6. Scan transkrip nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

7. Scan dokumen pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

"Setiap pelamar CPNS maupun PPPK hanya bisa mendaftar 1 formasi jabatan pada 1 instansi dalam 1 kali periode pendaftaran," tegasnya.

Jika ketahuan mendaftar lebih dari 1 formasi pada pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK bisa dipastikan kepesertaannya gugur.

Adapun tahapan alur seleksi pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK selengkapnya:

1. Daftar akun di SSCASN

2. Daftar formasi

3. Seleksi administrasi

4. Seleksi kompetensi dasar

5. Seleksi kompetensi bidang

6. Pengumuman kelulusan

Bima menambahkan, daftar akun pelamar CPNS, PPPK guru dan PPPK non guru hanya bisa dilakukan di situs https://sscasn.bkn.go.id.(esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditanya Soal Poligami, Arumi Bachsin: di Luar Sana Banyak yang Mengincar Suami Saya


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PPPK   tes PPPK   CPNS   CPNS 2021   BKN   Pendaftaran Cpns  

Terpopuler